Liputan6.com, Istanbul - Seorang wanita di Turki melayangkan gugatan cerai kepada suaminya dan menuntut kompensasi finansial akibat tak kuasa menjalani hubungan rumah tangga dengan pasangannya tersebut.
Bukan karena tindak kekerasan dalam rumah tangga, namun wanita ini muak lantaran sang suami punya kebiasaan mengenakan pakaian dalam wanita saat berada di dalam rumah.
Dikutip dari laman Alaraby.co.uk, Jumat (10/8/2018), menurut kuasa hukum dari wanita tersebut, proses pengajuan perceraian telah dilimpahkan kepada Pengadilan Keluarga di Gaziosmanpas, Istanbul, Turki.
Advertisement
Baca Juga
Sang kuasa hukum juga mengatakan jika suami dari kliennya ini kerap mengenakan makeup dan pakaian dalam perempuan sejak dua tahun terakhir.
Tahu bahwa suaminya bertingkah aneh, wanita ini pun langsung menegurnya. Namun, upaya agar sang suami berubah malah mendapat respons yang tak mengenakan. Wanita itu malah mendapat perlakuan kasar.
"Klien saya jadi depresi dan sudah tidak bisa lagi mempertahankan pernikahan ini," kata pengacara.
"Korban pun menyebut bahwa ia curiga sang suami memiliki kelainan orientasi seksual. Sehingga sudah yakin untuk berpisah," tambahnya.
Kedua belah pihak juga sudah setuju untuk bercerai.
Pasangan suami istri yang sudah menikah selama sembilan tahun ini mengaku sudah mantap menata hidup masing-masing. Tetapi permasalahannya ada pada si pria yang enggan membayar kompensasi atas klaim kerugian yang dirasakan oleh sang istri.
Turki adalah salah satu negara yang menentang adanya LGBT. Sebelumnya negara ini juga melarang adanya long march dengan konsep Pride LGBT.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Guru TK Curi Celana Dalam Murid
Keanehan lainnya juga pernah terjadi pada seorang guru di taman kanak-kanak di New York. Bukan memakai celana dalam wanita melainkan punya kebiasaan mencuri untuk di simpan.
Setelah diperiksa, keseluruhan celana dalam yang ditemukan adalah milik murid-muridnya yang masih terbilang bocah.
Dilansir dari laman New York Post, pria tersebut diketahui bernama Roland Yockel. Ia tercatat sebagai guru TK di Brockport Central School.
Pria berusia 30 tahun itu didakwa atas tuduhan tindakan pornografi anak setelah agen Unit Investigasi Kriminal Homeland Security menyerbu rumahnya yang berada di wilayah Hilton, New York.
Begitu masuk, polisi yang bertugas menemukan puluhan keping video seks dan foto porno anak-anak berusia empat sampai tujuh tahun.
Menurut polisi, tumpukan celana dalam yang ditemukan oleh petugas didapat oleh Yockel berkat hasil curian. Kala itu, para murid TK sedang berkemah. Pada momen itulah, Yockel mencuri celana dalam para anak didiknya.
Meski kedapatan mencuri celana dalam dan punya koleksi film porno anak, pria tersebut mengaku bahwa dirinya tak melakukan tindakan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur.
Kini, Yockel harus menghadapi ancaman penjara selama 20 tahun penjara apabila terbukti bersalah.
Pihak Brockport Central School -- tempat para korban bersekolah -- belum berkomentar soal insiden celana dalam.
Sebelum menjadi guru, Yockel diketahui bekerja sebagai koordinator perkemahan musim panas di Hamlin Recreation.
Advertisement