Eks Terpidana Kasus Penistaan Agama Islam di Pakistan Dibebaskan, tapi...

Asia Bibi, tersangka kasus penistaan agama Islam di Pakistan, resmi dibebaskan. Namun hakim memutuskan ada kendala. Apa itu?

oleh Afra Augesti diperbarui 09 Nov 2018, 07:31 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2018, 07:31 WIB
Asia Bibi, terpidana kasus penistaan agama di Pakistan. Pengadilan membatalkan vonis hukuman mati terhadapnya pada 31 Oktober 2018 (AFP PHOTO)
Asia Bibi, terpidana kasus penistaan agama di Pakistan. Pengadilan membatalkan vonis hukuman mati terhadapnya pada 31 Oktober 2018 (AFP PHOTO)

Liputan6.com, Islamabad - Wanita Pakistan yang jadi tersangka kasus penistaan agama, Asia Bibi, dinyatakan bebas dari penjara dan menjadi tahanan yang dilindungi.

Para pejabat keamanan negara tersebut menjelaskan bahwa Bibi telah dilepaskan dari penjara di Multan, Provinsi Punjab selatan pada Rabu malam, 7 November 2018, waktu setempat.

Ibu lima anak itu kini telah dipindahkan ke tempat yang aman, karena dikhawatirkan muncul serangan yang mengancam nyawanya jika dia berada di depan umum.

Setelah dibebaskan, Bibi diterbangkan ke bandara dekat ibu kota Pakistan, Islamabad, menurut tiga pejabat Mahkamah Agung yang enggan disebutkan namanya.

Bibi mendapatkan pengawalan ketat saat dibawa menuju bandara terkait. Pengacaranya, yang meninggalkan Pakistan pada pekan ini dan meminta suaka di Belanda, menegaskan bahwa kliennya tidak akan lagi dipenjara.

"Yang bisa saya katakan adalah dia telah dibebaskan," kata Saif-ul-Mulook, seperti dikutip dari ABC, Kamis (8/11/2018).

Protes yang dilakukan sejumlah pihak, mendesak pemerintah Pakistan untuk memberlakukan larangan bepergian terhadap Bibi, sampai kasusnya ditinjau ulang.

Asia Bibi --yang merupakan penganut Kristen-- ditangkap oleh otoritas setempat pada 2009 dengan tuduhan penistaan ​​agama, menyusul pertengkarannya dengan dua buruh perempuan yang menolak minum dari wadah air yang sudah digunakan Bibi.

Beberapa hari kemudian, massa menuduh Bibi telah menghina Nabi Muhammad dan pada tahun 2010, Bibi dinyatakan bersalah oleh penngadilan Pakistan.

Di satu sisi, keluarga Bibi selalu membela diri dan menegaskan bahwa Bibi tidak pernah menghina Nabi Muhammad yang menjadi junjungan umat Islam itu.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

 

Akan Tinggal di Mana?

Suami dan anak perempuan Asia Bibi (AFP PHOTO)
Suami dan anak perempuan Asia Bibi (AFP PHOTO)

Pada saat Asia Bibi menghadapi ancaman kematian dan kekerasan di negara asalnya, Kementerian Luar Negeri Italia mengatakan bahwa negaranya telah mulai bekerja untuk membantu merelokasi Bibi dan keluarganya.

Kasus Bibi rupanya telah menjadi sorotan media internasional dan menjadi perhatian negara-negara di dunia. Termasuk Italia yang mengikuti perkembangan kabar tersebut selama bertahun-tahun.

Kementerian Luar Negeri Italia mengaku siap untuk bertindak terhadap rencana apa pun, yang mungkin diputuskan pemerintah Negeri Menara Condong itu --sebuah indikasi bahwa tawaran suaka mungkin akan datang untuk Bibi.

Bahkan, Menteri Dalam Negeri anti-migran Italia, Matteo Salvini, menekankan bahwa ia akan melakukan "semua yang dibutuhkan secara manusiawi" untuk memastikan Bibi dan keluarganya selamat, baik di Italia atau negara lain.

Ada juga desakan dari partai konservatif di Jerman yang ditujukan untuk Angela Merkel, agar negara ini mau memberikan perlindungan kepada Bibi, setelah suaminya yang bernama Ashiq Masih meminta bantuan untuk merelokasi keluarga mereka.

Desakan yang sama disampaikan pada Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan Perdana Menteri Inggris, Theresa May.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya