Liputan6.com, Jakarta Nenek berusia 89 tahun dan putranya dipenjara karena tak merapikan toko milik mereka. Ratusan barang tua yang akan dibersihkan tersebar di sekitar toko mereka.
VIDEO: Nenek 89 Tahun Dipenjara karena Tak Merapikan Toko
Nenek berusia 89 tahun dan putranya dipenjara karena tak merapikan toko milik mereka. Ratusan barang tua yang akan dibersihkan tersebar di sekitar toko mereka.
Diperbarui 31 Des 2018, 16:00 WIBDiterbitkan 31 Des 2018, 16:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Eko Roni Saputra Lawan Jagoan MMA Tak Terkalahkan Sanzhar Zakirov di ONE Fight Night 29
Kesadaran Masyarakat Banyuwangi Gunakan Helm Saat Berkendara Masih Rendah
Temu Penggemar dan Cast Santri Pilihan Bunda 2, Sambut Kembalinya Aliza dan Kinaan
Protein dan Serat, Rahasia Tidur Berkualitas? Studi Jepang Ungkap Fakta Menarik
VIDEO: Diupah Rp150 Juta untuk Bawa Sabu dari Malaysia, Wanita Ditangkap di Bandara Lombok
Alih Kelola Kampus Tak Jelas, Mahasiswa STIKes Yogyakarta Demo Tuntut Kepastian Masa Depan
Bacaan Niat Sholat Tarawih dan Doa Kamilin: Panduan Ibadah Ramadhan 2025
Menggetarkan Hati, Ini 5 Film India Berdasarkan Kisah Nyata
VIDEO: Pertamina Bantah Oplos BBM, Kejagung: Nyatanya Tak Seperti Itu
Fenomena Ustadz Pasang Tarif, Akibatnya Bisa Begini Kata UAH
200+ Quote Memaafkan untuk Meringankan Beban Hati
Fokus : Warga Terobos Derasnya Arus Banjir di Sungai Leworegi, Sikka