Liputan6.com, Phnom Penh - Sejumlah narapidana wanita kasus narkoba, terpaksa melahirkan dan membesarkan bayi di balik jeruji besi. Hal itu terjadi salah satunya pada tahanan kasus narkoba bernama Chanlina, sebuah nama samaran untuk melindungi identitas sumber.
Channel News Asia melaporkan pada Senin, 4 Februari 2019, bahwa Chanlina telah melahirkan dan merawat bayinya hingga akhirnya dibebaskan pada November tahun lalu. Ia hamil tujuh bulan ketika ditahan, dan harus berbagi tempat bersama dengan 20 tahanan lain.
Advertisement
Baca Juga
Di tahanan narapidana narkoba, ia harus merasakan sakit pra-natalitas yang luar biasa, sebelum akhirnya otoritas penjara mengirimkannya ke rumah sakit untuk bantuan kelahiran.
"Mereka tidak akan mengirim saya ke rumah sakit jika saya tidak merasakan kesakitan yang luar biasa," tuturnya, dikutip dari Channel News Asia, Senin (4/2/2019).
Perlakuan terhadap Bayi Tahanan
Bayi dari Chanlina harus berbagi tempat bersama dengan anak-anak kecil dan tahanan narkoba lain, di dalam ruangan sempit yang kotor, sesak, dan tanpa kipas angin.
Sejumlah anak di bawah umur juga terpaksa memakan makanan tidak bergizi, yang sering kali hanya sup dan nasi. Jika mereka sakit, penjaga tahanan hanya memberikan obat antibiotik dan penurun panas. Obatnya-pun selalu sama, paracetamol dan amoxicilin, apapun jenis sakit yang diderita.
Menurut Chanlina, anaknya tidak pernah melihat hal lain kecuali para tahanan, tidak pernah beraktivitas lain kecuali menangis. Tidak pernah pula melihat kendaraan maupun dunia luar.
Saksikan video pilihan berikut:
Jumlah Bayi dan Balita dalam Tahanan Meningkat
Berdasarkan data dari Lembaga Hak Asasi Manusia Lichado, sejumlah 130 bayi telah hidup di balik sel tahanan di Kamboja baru-baru ini. Bayi dari Chanlina adalah salah satu dari 130 bayi tersebut.
Organisasi Lichado juga melaporkan bahwa sejumlah 179 anak di bawah usia tiga tahun hidup di balik jeruji besi hingga akhir tahun 2017. Angka itu naik secara signifikan sejak pemerintah menerapkan hukuman tegas bagi pengedar narkoba di awal tahun 2017.
Sebelumnya pada 2015, hanya terdapat 30 anak kecil yang hidup bersama tahanan.
Jumlah yang tinggi ini berkaitan dengan seringnya pemberlakuan penahanan pra-persidangan. Hal itu kemudian menuntut ibu hamil untuk terpaksa melahirkan di balik sel. Sebagian besar dari mereka juga terpaksa membesarkan sang anak hingga hukuman selesai.
Di Kamboja, memang diperbolehkan untuk merawat bayi di penjara, namun hingga berusia tiga tahun. Setelah usia itu, anak akan dirawat oleh keluarga tahanan atau dinas sosial yang berada di bawah pemerintah.
Advertisement