Liputan6.com, Moskow - Pemerintah Rusia berencana untuk memutus jaringan internet dari seluruh dunia yang masuk ke negaranya, sehingga akan mempengaruhi lebih dari 100 juta pengguna internet di Negeri Beruang Merah.
Tindakan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana internet Rusia yang terisolasi dapat berfungsi secara offline, jika terjadi serangan siber yang secara paksa harus memutuskannya dari server asing.
Baca Juga
"Kami membahas tentang perlindungan infrastruktur kritis, yang seharusnya berlokasi di wilayah Rusia," kata Klimenko, mantan penasihat internet untuk presiden Rusia, Vladimir Putin, pada 2016.
Advertisement
"Ada kemungkinan besar, penyebabnya lantaran muncul 'pergeseran tektonik' dalam hubungan kami dengan Barat. Oleh karena itu, tugas kami adalah menyesuaikan segmen internet Rusia untuk melindungi negeri ini dari skenario seperti itu," imbuhnya, seperti dikutip dari Science Alert, Sabtu (16/2/2019).
Gagasan semacam itu sekarang sedang 'digodog' agar menjadi hukum yang sah, sedangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkaitan, pertama kali diperkenalkan pada Desember 2018 dengan menerima persetujuan sementara dari anggota parlemen Rusia.
Di bawah RUU itu, penyedia internet di Rusia harus melakukan langkah-langkah teknis dalam jaringan mereka untuk melawan potensi ancaman dari penyerang asing --yang mengisolasi internet Rusia (kadang-kadang disebut Runet) dari situs web lainnya, dan memastikan semua akses dilakukan di sistem internal negara.
Pada saat yang sama, Roskomnadzor --agensi Rusia yang bertanggung jawab di sektor komunikasi-- akan mendapatkan kekuatan baru untuk mengontrol dan menyensor media yang dilarang muncul di internet, yang saat ini tugas tersebut dilakukan oleh penyedia layanan internet (ISP) Rusia secara independen.
Mereka yang berada di belakang prakarsa itu mengatakan, langkah ini datang sebagai respons terhadap agresi "Strategi Keamanan Siber" baru pemerintah Amerika Serikat yang diluncurkan pada bulan September.
"Tekanan yang dilimpahkan pada negara kita, yang sebetulnya dibuat di Barat, mengharuskan kita untuk memikirkan cara-cara tambahan untuk melindungi kedaulatan Rusia di dunia maya," Leonid Levin, ketua komite Rusia bidang teknologi informasi.
"Putusnya Rusia dengan jaringan internet adalah salah satu skenario yang mungkin terjadi di tengah meningkatnya ketegangan internasional," imbuhnya.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kontra
Tetapi tidak semua penduduk yang tinggal di Rusia setuju dengan rencana tersebut.
"Terputusnya Rusia dari jaringan internet global akan menandakan bahwa kami sudah berperang dengan semua orang," kata pakar internet Rusia, Filipp Kulin, kepada BBC di layanan bahasa Rusia.
"Dalam situasi ini, kita harus berpikir bagaimana menanam kentang di tengah musim nuklir, dan bukan tentang mematikan internet," lanjutnya.
Terlepas dari keberatan ini, RUU tersebut tetap akan segera diabadikan dalam hukum.
Meskipun tidak ada yang tahu kapan pencabutan besar terhadap jaringan internet di Rusia akan dimulai, namun sebuah sumber Kremlin menyebut, "Itu bakal terjadi dalam waktu dekat, yang seharusnya terjadi sebelum 1 April tahun ini."
RUU berjuluk Program Nasional Ekonomi Digital, mewajibkan penyedia layanan internet (ISP) Rusia untuk memastikan dapat beroperasi jika kekuatan asing berupaya mengisolasi secara online atau daring.
Sebelumnya, NATO dan sekutu telah mengancam sanksi kepada Rusia atas tuduhan serangan dunia maya dan campur tangan online lainnya, yang sering menyasar negara-negara Barat.
Langkah-langkah yang digariskan dalam RUU itu, termasuk pembangunan versi lokal dari sistem alamat internet (DNS), sehingga dapat beroperasi jika tautan ke server internasional tiba-tiba terputus.
Saat ini, 12 organisasi mengawasi akar server untuk DNS, dan semuanya tidak berlokasi di Rusia.
Namun banyak salinan dari buku alamat inti internet sudah ada di Rusia, di mana kini diklaim tetap berfungsi sistem internetnya, meskipun tindakan hukuman diambil untuk menyetopnya.
Advertisement