Liputan6.com, Kuala Lumpur - Senin 24 Februari 2020, nama Mahathir Mohamad jadi sorotan. Ia mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Perdana Menteri ke Raja Malaysia pada pukul 13.00 waktu setempat.
Gaduh politik pun terjadi di Negeri Jiran.
Baca Juga
Seperti dilansir Aljazeera, mundurnya Mahathir Mohamad sebagai PM Malaysia akan membuka jalan bagi kemungkinan pembentukan pemerintahan baru. Namun siapa penggantinya belum diketahui pasti, meski sebelumnya digadang-gadang jabatan tersebut akan diberikan kepada Anwar Ibrahim.
Advertisement
Namun, menurut lapor terbaru, koalisi partai Pakatan Harapan, malah berencana membentuk pemerintahan baru tanpa mengangkat Anwar Ibrahim sebagai PM Malaysia. Siapa sebenarnya ayang mengisi kursi penerus pria berjuluk Dr M itu?
Berikut ini 10 fakta di balik mundurnya Mahathir Mohamad dari kursi perdana menteri Malaysia, Liputan6.com lansir dari beberapa sumber, Selasa (25/2/2020):
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Mahathir Mohamad mundur dari jabatannya sebagai PM Malaysia. Selain itu, ia juga mengundurkan diri sebagai Ketua Partai Pribumi Bersatu Malaysia. angkat kaki dari Pakatan Harapan yang sedianya mendukung Anwar Ibrahim sebagai PM Malaysia pengganti Mahathir.
Advertisement
2. Tak ada penjelasan resmi atas berakhirnya rezim Mahathir Mohamad. Spekulasi yang beredar menyebut bahwa keputusan itu hanya sekadar manuver politik untuk mengkhianati Anwar Ibrahim. Pasalnya, Mahathir pernah berjanji untuk menyerahkan tampuk kekuasaan kepada Anwar sebelum 2023.
3. Anwar Ibrahim merasa dikhianati oleh koalisi Pakatan Harapan. Ia sudah menduga bahwa Pakatan Harapan akan bubar untuk membentuk koalisi baru.
Advertisement
4. Wakil Perdana Menteri Datuk Seri Dr Wan Azizah Wan Ismail dikabarkan akan jadi PM Malaysia menggantikan Mahathir Mohamad.
5. Senin 24 Februari malam pengunduran diri Mahathir Mohamad sebagai PM Malaysia telah disetujui oleh Raja Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah. Ia juga menunjuk Mahathir jadi perdana menteri sementara sampai perdana menteri baru dipilih, sesuai dengan Pasal 43 (2) (a) Konstitusi Federal.
Advertisement
6. Menurut laporan Malaysia Kini, jabatan Mahathir Mohamad sebagai PM interim atau sementara hanya akan berlangsung selama maksimum 10 hari.
7. Selasa (25/2/2020) pagi, seperti diberitakan The Star Malaysia, Mahathir Mohamad telah kembali ke kantornya di Perdana Putra di tengah-tengah badai politik yang berkecamuk selama dua hari terakhir. Kendaraan yang mengangkutnya terlihat mendekati gerbang protokol di sini pada pukul 09.29 pagi waktu setempat.
Advertisement
8. Raja Malaysia disebut siap mengangkat PM sesuai peraturan yang berlaku. Sosok yang terpilih nantinya adalah ahli dewan.
10. Semua anggota parlemen (MP), kecuali Dr Mahathir Mohamad, akan secara pribadi diwawancarai oleh Raja Malaysia Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah untuk memastikan siapa yang akan menjadi perdana menteri negara berikutnya.
Advertisement