Liputan6.com, Hanoi - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Hanoi berhasil memulangkan anak buah kapal (ABK) yang sempat terjebak di Vietnam saat pandemi Virus Corona (COVID-19). Sesuai rencana Duta Besar RI di Vietnam, Ibnu Hadi, mereka pulang ketika Vietnam mulai mengoperasikan kembali industri penerbangan mereka.
Semua WNI di Vietnam, termasuk ABK yang pulang, sudah dinyatakan negatif Virus Corona baru.
Advertisement
Baca Juga
WNI yang sudah tiba di Indonesia adalah 6 WNI ABK kapal kargo MV Gloria Galaxy dan 7 WNI ABK kapal kargo MV Pacific Legend. Para ABK pulang ke tanah air dengan menggunakan pesawat Asiana Airlines dan Garuda Indonesia yang dijadwalkan tiba di Jakarta transit Denpasar pada hari Kamis (16/04/2020) malam, demikian pernyataan KBRI Hanoi.
Satu orang ABK langsung menuju Surabaya dari Denpasar. Ke-13 ABK tersebut dilepas oleh Dubes Ibnu Hadi, di Noi Bai International Airport, Hanoi, Rabu malam.
Kedua kapal milik Korea Selatan berbendera Panama tersebut berlabuh di Quang Ninh Port tanggal 12 Maret dan 16 Maret 2020 dengan tujuan hand-over kepada pemilik baru di Vietnam.
Totalnya ada 31 WNI ABK di kedua kapal tersebut dan mereka harus menjalani karantina selama 14 hari.
Pada 3 April 2020 seluruh ABK telah dinyatakan sehat dan negatif COVID-19. KBRI Hanoi kemudian membantu proses fasilitasi visa bagi seluruh ABK agar dapat turun dari kapal.
Sebagai tindak lanjut dari koordinasi KBRI Hanoi dengan berbagai pihak di Provinsi Quang Ninh, pada 12 April 2020 KBRI Hanoi melakukan kunjungan ke Quang Ninh dalam rangka pendampingan dan pemantauan proses penurunan 13 ABK dari kedua kapal untuk dipindahkan ke Bach Dang Hotel.
Para ABK menjalani tes COVID-19 kedua dan dikarantina di hotel tersebut sebelum diizinkan pulang Kembali ke Indonesia pada 16 April dini hari.
Saat ini, masih terdapat 18 WNI ABK yang berada di kapal MV Gloria Galaxy dan MV Pacific Legend yang masih menunggu selesainya proses serah terima kapal kepada pihak pembeli. Rencananya, ke-18 ABK tersebut akan turun dari kapal dan dipindahkan ke Bach Dang Hotel untuk dites COVID-19 yang kedua pada 16 April sore untuk kemudian pulang ke Indonesia pada tanggal 23 April 2020. Seluruh WNI ABK saat ini dalam keadaan sehat.
KBRI Hanoi akan terus memantau perkembangan terkait ke-18 ABK tersebut dan memastikan proses pemulangan mereka ke Tanah Air.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Rencana Pemerintah
Pemerintah menyiapkan skenario pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri akibat pandemi virus Corona (COVID-19). Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan saat ini ada tiga kluster TKI, yakni Malaysia, India, dan ABK di luar negeri.
"Dari ketiga kluster inilah yang memungkinkan pemulangan secara serentak dan berskala. Mengingat pentingnya antisipasi ini harus dipastikan bahwa semua dapat terlaksana dengan baik dan kerja sama antarkementerian dan lembaga terkait," kata Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani kepada wartawan, Kamis (16/4/2020).
Menurut dia, KSP telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait kepulangan TKI dari luar negeri. Jaleswari menjelaskan bahwa titik pulang para TKI disiapkan di Jakarta dan Bali.
Setibanya di Indonesia, mereka harus menjalani serangkaian protokol kesehatan, mulai dari pemeriksaam suhu tubuh, saturasi oksigen, dan gejala flu. Para TKI juga diharuskan mengisi health alert card dan menjalani rapid test (tes cepat) untuk kepulangan melalui Bali.
"Pada proses pemulangan, pola yang telah dilakukan saat ini adalah melakukan pemeriksaan di pintu-pintu masuk. Di antara mereka ada yang diharuskan menjalani karantina," jelasnya.
Jaleswari menyebut saat ini jumlah TKI terbesar ada di Malaysia, sebanyak 1,2 juta. Sebagian dari mereka sudah habis masa kontrak kerjanya dan menunggu pulang.
"TKI yang di Malaysia secara independen sudah mulai pulang dari wilayah detensi migrasi Malaysia untuk meminimalkan penyebaran corona di kawasan tersebut," tutur dia.
Adapun Kementerian Luar Negari mencatat bahwa sebulan terakhir kepulangan TKI dari Malaysia melalui jalur regular jumlahnya sudah 56.368 orang. Selain itu, ada 1.621 TKI yang dideportasi pulang.
Sementara itu, saat ini ada 17.325 TKI yang bekerja sebagai ABK di 118 kapal pesiar. Mereka berpotensi terdampak karena pihak principal berencana menghentikan operasi pelayaran. Dari jumlah tersebut, 4.496 ABK telah difasilitasi kepulangannya ke Indonesia.
"Bagi ABK yang sakit tidak bisa langsung pulang. Mereka harus dirawat di rumah sakit setempat. Langkah ini sudah berjalan dengan baik atas biaya negara setempat. Setelah mereka sembuh dan dinyatakan bebas mereka bisa pulang via pesawat komersial," ujar Jaleswari.
Advertisement