Liputan6.com, Wuhan - Kota Wuhan di China, tempat pandemi Corona COVID-19 dimulai, kini tidak memiliki sisa kasus.
Bahkan, pasien yang ada di rumah sakit kota itu tidak memiliki kasus Virus Corona lagi. Sebab, semua pasien kasus itu telah dipulangkan, kata seorang pejabat kesehatan, demikian dikutip dari laman Channel News Asia, Senin (27/4/2020).
Advertisement
Baca Juga
Corona COVID-19 diyakini berasal dari pasar ikan di Wuhan dan pertama kali muncul pada bulan Desember sebelum menyebar dengan cepat ke seluruh dunia. Sekitar 2,83 juta orang telah dilaporkan terinfeksi secara global dan 197.872 telah meninggal, menurut penghitungan Reuters.
"Berita terakhir adalah bahwa pada 26 April, jumlah pasien Virus Corona baru di Wuhan adalah nol, berkat upaya bersama dari Wuhan dan staf medis dari seluruh negeri," kata juru bicara Komisi Kesehatan Nasional Mi Feng.
Kota ini telah melaporkan 46.452 kasus, 56 persen dari total nasional. Wuhan dan provinsi Hubei memberlakukan masa lockdown pada akhir Januari.
Selama masa itu, jalan ditutup, kereta api dan pesawat dibatalkan dan penduduk tidak dapat bergerak bebas selama lebih dari dua bulan.
Fokus sejak itu telah bergeser ke provinsi di perbatasan timur laut Heilongjiang, yang telah dilaporkan ada sejumlah besar kasus Virus Corona impor masuk dari Rusia.
Simak video pilihan berikut:
China Mulai Dituntut Berbagai Negara karena Pandemi Virus Corona COVID-19
Kerugian ekonomi akibat Virus Corona COVID-19 sangat jelas terasa banyak kalangan. Pemerintah berbagai negara merasakan ekonomi yang sedang melambat, perusahaan besar, menengah, dan kecil terganggu pemasukannya, dan pegawai terpaksa dirumahkan.
Kini, warga negara Amerika Serikat (AS) dan negara maju lain mulai meminta ganti rugi. Gugatan class-action yang didukung ribuan warga AS itu ditangani sebuah firma hukum bernama Berman Law Group di Miami.
Dalam keterangannya, firma hukum tersebut menyebutkan gugatan ini ingin menuntut ganti-rugi miliaran dolar bagi para korban COVID-19 akibat kelalaian China, demikian laporan ABC Australia.
Mereka menyebut Pemerintah China telah gagal mencegah penyebaran Virus Corona sehingga kini sudah menimbulkan masalah di seluruh dunia.
Firma hukum ini bertekad untuk "memperjuangkan hak-hak rakyat dan pengusaha di Florida serta di AS yang kini sakit atau harus merawat orang sakit, mengalami kesulitan keuangan, dan terpaksa mengalami kepanikan, pembatasan sosial dan isolasi" akibat COVID-19.
Gugatan cass-action terpisah atas nama pengusaha di Las Vegas juga sudah didaftarkan. Mereka menuntut ganti-rugi miliaran dolar ke Pemerintah China.
Gugatan di Las Vegas ini menyebutkan Pemerintah China seharusnya membagi informasi awal mengenai virus ini, namun mereka malah mengintimidasi dokter, ilmuwan, jurnalis dan praktisi hukum sembari membiarkan COVID-19 menyebarluas.
Seperti diberitakan berbagai media, pada 2 Januari 2020, pihak berwenang di China "mempermalukan" delapan orang dokter dalam siaran TV nasional. Ke-8 orang ini dituduh sebagai, "penyebar hoaks".
Menurut laporan investigasi kantor berita Associated Press pekan lalu, Kepala Komisi Kesehatan Nasional China Ma Xiaowei telah memaparkan adanya "situasi parah dan kompleks" dalam sebuah rapat bersama pejabat medis tingkaty propinsi pada 14 Januari.
Ma Xiaowei bahkan membandingkan situasi ini dengan penyebaran virus SARS tahun 2003.
Namun baru pada tanggal 20 Januari Presiden Xi Jinping mengumumkan kemungkinan adanya pandemi virus Corona ini.
Advertisement