Akibat Klaster Kelab Malam, Kasus Corona COVID-19 di Korsel Melonjak 34 Pasien

Kasus Corona (COVID-19) di Korsel melonjak hingga 34 kasus. Tertinggi dalam 1 bulan terakhir.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 10 Mei 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2020, 16:00 WIB
Gambar ilustrasi ini dengan izin dari National Institutes of Health pada 27 Februari 2020. Menunjukkan mikroskopis elektron transmisi SARS-CoV-2 juga dikenal sebagai 2019-nCoV, virus yang menyebabkan Corona COVID-19. (AFP/National Institutes of Health).
Gambar ilustrasi ini dengan izin dari National Institutes of Health pada 27 Februari 2020. Menunjukkan mikroskopis elektron transmisi SARS-CoV-2 juga dikenal sebagai 2019-nCoV, virus yang menyebabkan Corona COVID-19. (AFP/National Institutes of Health).

Liputan6.com, Seoul - Kasus Virus Corona (COVID-19) di Korsel melonjak dengan tambahan 34 kasus baru. Penambahan itu adalah yang tertinggi dalam sebulan terakhir, padahal belakangan ini penularan di Korsel turun drastis. 

Dilansir kantor berita Yonhap, Minggu (10/5/2020), lonjakan pasien baru ini ditenggarai akibat kelab yang berlokasi di distrik Itaewon, Seoul. Penularan terjadi karena ada orang terjangkit Corona mendatangi lokasi pada 1 Mei kemarin.

Lonjakan kasus Virus Corona yang terjadi Sabtu kemarin adalah yang tertinggi sejak 9 April ketika ada 39 pasien baru. Kasus di Korsel pun perlahan menurun menjadi satu digit saja, seperti pada 7 Mei lalu ketika hanya ada 2 pasien baru. 

Akibat klaster kelab malam itu, wali kota Seoul Park Won-soon memerintahkan supaya bar, kelab malam, serta perusahaan hiburan sejenisnya agar menunda operasional. Kebijakan berlaku tak hanya di Itaewon, melainkan di seluruh Seoul. 

Perdana Menteri Korea Selatan Chung Sye-kyun telah menginstruksikan agar melacak semua pengunjung klub Itaewon itu. Total pengunjung pekan lalu diperkirakan mencapai 1.510 orang.

Otoritas kesehatan Korsel, KCDC, telah meminta agar semua pengunjung klub itu agar melakukan isolasi diri.

Pekan lalu, Korea Selatan telah melonggarkan kebijakan social distancing dan rencananya sekolah-sekolah akan mulai dibuka bulan ini.

Total kasus Virus Corona di Korsel mencapai 10.874 orang, pasien yang pulih 9.610 orang dan jumlah kematian 256 orang. Mayoritas yang meninggal berusia di atas 60 tahun.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Orangtua Korsel Bikin Petisi Tolak Anak Sekolah Saat Pandemi Corona COVID-19

Kasus Virus Corona di Korsel Melonjak Jadi 204 Orang
Warga yang dicurigai terinfeksi virus corona atau COVID-19 menunggu untuk mendapat pemeriksaa di pusat medis di Daegu, Korea Selatan, Kamis (20/2/2020). Wali Kota Daegu meminta warganya untuk tidak bepergian. (Lee Moo-ryul/Newsis via AP)

Pemerintah Korea Selatan akan mulai membuka kembali sekolah secara bertahap pada beberapa pekan mendatang. Ini adalah perdana sekolah dibuka setelah berbulan-bulan tutup akibat pandemi Virus Corona COVID-19.

Sekolah mulai dari 1 SD hingga 3 SMA akan mulai kembali aktif karena kasus Virus Corona jenis baru sudah mereda di negara tersebut. Jumlah penularan lokal harian pun mulai menyentuh angka nol. 

Namun, pembukaan sekolah tidak mendapat sambutan hangat dari semua orangtua murid. Ada yang masih khawatir dengan Virus Corona dan akhirnya mereka membuat puluhan petisi.

Yonhap menyebut ada hampir 30 petisi agar pemerintah mempertimbangkan ulang jadwal pembukaan sekolah. Petisi itu muncul di situs kepresidenan Korsel atau Gedung Biru.

Salah satu petisi meminta agar pemerintah lebih fleksibel sehingga orangtua tak perlu dipaksa mengirimkan anaknya jika tidak mau. Petisi itu mendapat 20 ribu tanda tangan.

Petisi lain berkata khawatir jika anak-anak malah tidak disiplin dalam memakai masker jika sudah bermain dengan teman-temannya. "Anak-anak kita adalah makhluk yang berharga. Tolong pertimbangkan ulang," tulis sebuah petisi dengan 14 ribu tanda tangan.

Pemerintah Korsel sudah memberi keringanan bagi anak-anak yang punya penyakit penyerta. Virus Corona amat berbahaya bagi yang punya penyakit seperti jantung, diabetes, atau asma.

Angka kematian kasus Virus Corona di Korsel tidak mencatat korban di bawah 30 tahun. Mayoritas korban adalah lansia.

Dalam aturan Korsel, jika petisi di situs kepresidenan mencapai 200 ribu dalam sebulan, maka pemerintah wajib memberikan respons. Situs ini pertama diluncurkan pada 2017.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya