Liputan6.com, Jakarta - Apple dan Google telah dituduh 'menghapus' Palestina dari peta online mereka, menurut sebuah unggahan yang viral di sosial media --namun belakangan telah dikoreksi oleh pengunggah.
Pencarian untuk Palestina (atau Palestine dalam pencarian berbahasa Inggris) di Apple Maps dan Google Maps menunjukkan garis besar untuk wilayah Jalur Gaza dan Tepi Barat, tetapi tidak ada label untuk Palestina.
Advertisement
Klaim bahwa itu dihapus berasal dari posting Instagram yang viral oleh seorang pengguna bernama "Astagfirvlah" pada Rabu 19 Juli 2020, yang menuduh kedua raksasa teknologi "secara resmi mengeluarkan" Palestina dari peta mereka.
Belum ada komentar resmi dari kedua perusahaan teknologi itu, namun surat kabar Inggris the Independent, dikutip pada Minggu (19/7/2020) melaporkan bahwa sedari awal "wilayah Palestina memang tidak pernah diberi label" di kedua platform peta tersebut.
Akun pengunggah info 'kontroversial' itu kemudian memberikan tambahan penjelasan ke postingan usai menarik perhatian netizen, menyatakan bahwa apa yang ia jelaskan sebelumnya berisi "informasi palsu".
Namun, artikel berita dan posting di platform media sosial lainnya terus menyebarkan klaim, dengan pendukung Palestina menuduh bahwa kedua perusahaan teknologi itu mendukung pendudukan Israel.
Palestina diakui oleh PBB dan 136 anggotanya sebagai negara merdeka, tetapi tidak di AS tempat Apple dan Google berkantor pusat.
Google tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang tuduhan terbaru tetapi bagian dari situs webnya yang didedikasikan untuk batas yang disengketakan menyatakan: "Batas yang disengketakan ditampilkan sebagai garis abu-abu putus-putus. Tempat-tempat yang terlibat belum menyetujui batas-batas wilayah."
Israel merebut dan menduduki Tepi Barat, Jalur Gaza dan Dataran Tinggi Golan selama perang 1967.
Negeri Bintang David menegaskan bahwa mereka tidak lagi menduduki Gaza setelah membongkar permukiman pada tahun 2005. Namun, karena mempertahankan kontrol yang signifikan atas wilayah udara dan perbatasan wilayah pesisir, Gaza masih diklasifikasikan sebagai tanah di bawah pendudukan oleh PBB.
Kelompok pemantau mengatakan ada lebih dari 130 permukiman Israel di Tepi Barat, meskipun dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Simak video pilihan berikut:
Bukan Pertama Kali
Ini bukan pertama kalinya Google dituduh menghapus nama Palestine dari layanan peta populernya.
Pada tahun 2016, sebuah petisi Change.org mengklaim bahwa semua label di Google Maps yang menyebut Palestina "telah dihapus atas desakan pemerintah Israel," menambahkan bahwa "dua pendiri Yahudi Google memiliki hubungan dekat dengan Israel dan para pemimpinnya."
Petisi online 'Google: Put Palestine on your Maps!' (Google: Masukan Palestina di Maps Anda!) tetap aktif dan sampai saat ini telah menerima lebih dari 800.000 tanda tangan.
Bulan lalu, perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu berjanji untuk mulai mencaplok bagian-bagian Tepi Barat yang diduduki, mendorong lebih dari 1.000 anggota parlemen dari seluruh Eropa untuk menandatangani surat protes bersama.
Surat itu menyatakan: "Kegagalan untuk merespons secara memadai akan mendorong negara-negara lain dengan klaim teritorial untuk mengabaikan prinsip-prinsip dasar hukum internasional."
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan pencaplokan "akan menjadi faktor utama untuk membuat wilayah itu tidak stabil" dan meminta Israel untuk mendengarkan kutukan PBB atas rencana tersebut.
Advertisement