Diprotes Indonesia, Tiongkok Klaim Kapalnya Berhak Berlayar di Laut China Selatan

Indonesia memprotes masuknya kapal garda pantai China ke perairan Natuna.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Sep 2020, 15:01 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2020, 15:01 WIB
20160623- Jokowi Gelar Rapat di Kapal Perang KRI Imam Bonjol 383-Kepri- Setpres
KRI Imam Bonjol 383 adalah kapal yang digunakan Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) untuk menangkap kapal Cina yang diduga menangkap ikan di perairan Natuna beberapa waktu lalu, Kepulauan Riau, Kamis (23/6). (Foto: Setpres)

Liputan6.com, Jakarta Indonesia memprotes masuknya kapal garda pantai China ke perairan Natuna. Kapal China tersebut diidentifikasi sebagai CCG 5204, dan terlihat di perairan Natuna Utara, pada 12 September. 

Wilayah perairan itu, diketahui merupakan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia dekat provinsi Kepulauan Riau.

Menanggapi protes Indonesia, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin menyatakan, salah satu kapalnya berpatroli secara normal di perairan di bawah yurisdiksinya.

"Hak dan kepentingan China di perairan yang relevan di Laut China Selatan sudah jelas," kata di dalam konferensi pers, Selasa 15 September.

Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya Aan Kurnia, kapal patroli China itu memasuki ZEE di 200 mil lepas pantai Kepulauan Natuna utara pada Sabtu 12 September dan menyingkir pada Senin 14 September setelah dilakukan komunikasi radio.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kapal China Berputar-putar

Kapal China
TNI AL menembak kapal nelayan China karena melanggar di perairan Indonesia (Liputan6.com/dok.TNI AL)

Di bawah hukum internasional, kapal asing diizinkan melalui ZEE suatu negara, tetapi Aan menyebut kapal tersebut terlalu lama berada di ZEE Indonesia.

"Karena yang ini mengapung, lalu berputar-putar, kami menjadi curiga, kami mendekatinya dan mengetahui bahwa itu adalah kapal penjaga pantai China," kata dia, kemudian menambahkan angkatan laut dan penjaga pantai akan meningkatkan operasi di perairan itu, seperti dikutip dari Antara, Rabu (16/9/2020).

Indonesia mengganti nama bagian utara ZEE-nya pada 2017 menjadi Laut Natuna Utara, mendorong kembali ambisi teritorial maritim China.

Meskipun China tidak mengklaim pulau-pulau, kehadiran penjaga pantainya yang hampir 2.000 kilometer di lepas daratan telah mengkhawatirkan Indonesia, setelah banyak pertemuan antara kapal-kapal China di ZEE Malaysia, Filipina, dan Vietnam, yang mengganggu penangkapan ikan dan kegiatan energi.

 


Klaim 9 Garis Putus-Putus

Banner Konflik Laut Cina Selatan
Kepulauan Natuna terancam oleh konflik saling klaim Laut Cina Selatan (Liputan6.com/Abdillah)

Kebuntuan selama seminggu terjadi 10 bulan lalu ketika kapal penjaga pantai China dan kapal penangkap ikan yang menyertainya memasuki Laut Natuna Utara, mendorong Indonesia untuk mengirim jet tempur dan memobilisasi nelayannya sendiri.

Penjaga pantai China sering beroperasi di samping kapal penangkap ikan yang digambarkan para ahli sebagai milisi yang didukung negara.

"Sembilan garis putus-putus" di peta China menunjukkan klaim maritimnya yang luas termasuk perairan di lepas Kepulauan Natuna. Panel arbitrase internasional pada 2016 membatalkan garis tersebut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah menegaskan kembali pemerintah tidak mengakui garis tersebut.


Infografis Klaim Sepihak China di Laut Natuna

Infografis Klaim Sepihak China di Laut Natuna
Infografis Klaim Sepihak China di Laut Natuna. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya