Liputan6.com, Washington D.C- Presiden AS Donald Trump telah menominasikan Amy Coney Barrett untuk mengisi jabatan kosong di Mahkamah Agung pada 26 September 2020.
Nominasi itu diumumkan setelah wafatnya Hakim Ruth Bader Ginsburg (87) yang berhaluan liberal.
Dilansir VOA Indonesia, Minggu (27/9/2020), penunjukkan itu memberi peluang untuk Presiden Trump dalam menjadikan pengadilan lebih konservatif 37 hari sebelum pilpres AS yang dijadwalkan pada 3 November.
Advertisement
Di Rose Garden Gedung Putih, Presiden Trump mengatakan, "Hari ini saya mendapat kehormatan untuk menominasikan salah seorang tokoh hukum paling brilian dan berbakat ke Mahkamah Agung... Hakim Amy Coney Barrett".
"Ini akan jadi konfirmasi yang singkat," terang Presiden Trump.
Selain itu, Presiden Trump juga mendesak para anggota Kongres dan media untuk tidak melancarkan serangan personal dan partisan terhadap Barrett.
Saksikan Video Berikut Ini:
Peranan dalam Keputusan di MA AS
Tak hanya itu, Presiden Trump juga mencatat bahwa apabila Barrett dikukuhkan, dia akan menjadi ibu dari anak usia sekolah pertama yang menjabat di pengadilan tingkat tertinggi di AS tersebut.
Barrett, dalam pernyataan singkatnya memuji pengabdian Ginsburg kepada perempuan dan pengadilan.
Presiden Trump diketahui telah berjanji untuk menominasikan seorang perempuan untuk menggantikan Ginsburg.
Barrett akan memainkan peranan dalam mengambil keputusan di Mahkamah Agung dalam tahun-tahun ke depan apabila nantinya dikukuhkan Senat AS.
Peranan dalam mengambil keputusan itu pun mencakup berbagai isu, yakni hak-hak aborsi, layanan kesehatan, senjata, kebebasan beragama, imigrasi, dan kebebasan berpendapat.
Advertisement