Ingin Hakim Agung AS Tetap Wanita, Donald Trump Favoritkan Amy Coney Barrett?

Presiden AS Donald Trump dilaporkan akan memilih Amy Coney Barrett sebagai hakim Mahkamah Agung AS.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 26 Sep 2020, 14:03 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2020, 14:03 WIB
Amy Coney Barrett dilaporkan menjadi pilihan Presiden AS Donald Trump untuk mengisi jabatan hakim MA.
Amy Coney Barrett dilaporkan menjadi pilihan Presiden AS Donald Trump untuk mengisi jabatan hakim MA. Dok: AP

Liputan6.com, Washington, D.C. - Media Amerika Serikat melaporkan bahwa hakim Amy Coney Barrett akan dipilih menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung AS. Amy Coney Barrett memang salah satu kandidat kuat untuk mengisi jabatan tersebut.

Salah satu kursi Hakim Agung di AS sedang kosong setelah Hakim Agung Ruth Bader Ginsburg (RBG), yang juga seorang perempuan, meninggal dunia akibat kanker.

Dilansir CNBC, Sabtu (26/9/2020), Presiden Trump diperkirakan akan mengumumkan nama Amy Coney Barrett sebagai calon hakim agung pada Sabtu sore waktu setempat.

Amy Coney Barrett adalah hakim di Pengadilan Banding AS di Sirkuit Ketujuh (daerah Illinois, Indiana, dan Wisconsin). Ia populer di kalangan konservatif dan religius.

Hal itu berbeda dari Hakim Agung Ginsburg yang notabene liberal. Jika Barrett terpilih menjadi Hakim Agung, maka hakim di Mahkamah Agung AS akan didominasi hakim berhaluan konservatif.

Hakim Agung di AS hanya bisa dipilih oleh presiden berkuasa. Calon hakim agung lantas akan dinilai oleh Komite Yudisial Senat, kemudian para senator akan voting.

Penunjukan Amy Coney Barrett mendapat penentangan dari senator Partai Demokrat, sebab waktunya sudah dekat dengan Pilpres AS 2020. Di sisi lain, senator Partai Republik juga sudah konsolidasi untuk memilih hakim baru.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Wasiat Hakim Ginsburg

Hakim Agung AS Ruth Bader Ginsburg
Hakim Agung AS Ruth Bader Ginsburg. Dok: AP Photo

Ruth Bader Ginsburg meninggal pada usia 87 tahun. Ia dicalonkan menjadi hakim agung oleh Presiden Bil Clinton dan menjabat sejak 1993. 

Sebelum meninggal, Ginsburg sempat mengirimkan permintaan agar pemilihan hakim agung baru ditunda hingga pemilu AS 2020. Namun, permintaan itu tak akan dipenuhi. 

Pihak Partai Demokrat terus menyerang Partai Republik yang pada 2016 menolak pemilihan hakim agung baru dengan alasan sudah dekat pemilu 2020. Waktu itu, Hakim Agung Antonin Scalia meninggal dunia ketika masa jabatan Presiden Barack Obama hampir selesai. 

Antonin Scalia merupakan hakim berlauan konservatif. 

Pencalonan hakim agung pada 2016 akhirnya dibatalkan, dan kemudian Donald Trump menang pemilu. Alhasil, hakim baru yang diangkat tetap hakim konservatif. 

Sejauh ini Donald Trump telah mengangkat dua hakim agung, yakni Neil Gorsuch dan Brett Kavanaugh. Jika nominasi Amy Conney Barrett sukses, maka Trump akan menjadi presiden yang mengangkat hakim agung terbanyak sejak Presiden Ronald Reagan berkuasa. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya