Sidang Pemakzulan Donald Trump Jilid II Sudah di Depan Mata

Sidang pemakzulan Donald Trump jilid II berlangsung pada Selasa siang (9/2/2021) waktu setempat.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 09 Feb 2021, 18:05 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2021, 18:05 WIB
Donald Trump ketika berpidato di hadapan para pendukungnya dalam rangka 100 hari pemerintahannya
Donald Trump ketika berpidato di hadapan para pendukungnya dalam rangka 100 hari pemerintahannya (AP/Patrick Semansky)

Liputan6.com, Washington, D.C. - Sidang pemakzulan Donald Trump jilid II akan digelar AS pada hari Selasa siang (9/2/2021) waktu setempat. Proses diperkirakan akan berlangsung hingga pekan depan.

New York Post, Selasa (9/2/2021), menyebut pihak yang menyampaikan argumen adalah manajer pemakzulan dari Partai Demokrat, pengacara Donald Trump, serta pemimpin Senat Demokrat dan Republik.

Total waktu untuk menyampaikan argumen mencapai empat jam yang dibagi rata. Para senator akan mendapat empat jam untuk bertanya, dan ada kesempatan berargumen selama dua jam.

Pihak DPR akan melakukan presentasi pada Rabu besok (10/2/2021), kemudian dilanjutkan oleh presentasi dari pihak Trump. Durasi presentasi tak lebih dari 16 jam dalam dua hari.

Partai Demokrat perlu suara dari senator Partai Republik agar Trump dimakzulkan. Sebelumnya, mayoritas senator Republik telah mengambil suara untuk menolak pemakzulan. 

Bila pemakzulan kalah suara, Senat akan menyampaikan kepada DPR bahwa pasal pemakzulan batal. Jika menang, maka Donald Trump akan dilarang memegang jabatan pemerintah di masa depan, sehingga menghentikan potensinya maju pilpres AS 2024.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Donald Trump Tolak Bersaksi dalam Sidang Pemakzulannya

Donald Trump tanggapi hasil Pilpres AS
Presiden Donald Trump berbicara tentang hasil pemilihan presiden AS 2020 di Gedung Putih, Kamis (5/11/2020). Hingga saat ini proses penghitungan suara pemilihan presiden Amerika masih berlangsung, namun perolehan suara Donald Trump maupun Joe Biden masih bersaing ketat. (AP Photo/Evan Vucci)

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menolak permintaan dari Partai Demokrat untuk bersaksi pada persidangan pemakzulannya di Senat AS yang akan digelar pekan depan. 

Dikutip dari Channel News Asia, Jumat (5/2/2021) penolakan itu disampaikan oleh pengacara Trump pada Kamis 4 Februari. 

Anggota Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS menuding Trump menyerukan kericuhan ketika ia meminta para pendukungnya untuk menolak kekalahan dalam pemilu. 

Seruan itu berakhir dengan kericuhan di gedung sebelum mereka menyerbu Capitol Hill, dan terjadinya bentrok antara polisi dan massa. Peristiwa tersebut menewaskan 5 orang, termasuk seorang petugas polisi Capitol.

"Presiden tidak akan bersaksi dalam proses inkonstitusional," kata penasihat Trump Jason Miller.

Dalam sebuah surat, pengacara Trump, Bruce Castor dan David Schoen, menyebut permintaan itu sebagai "pertunjukan PR".

Para pengacara Trump pekan ini juga menolak dakwaan pemakzulan dan menegaskan klaimnya bahwa kekalahan mantan Presden AS tersebu dicurangi - klaim yang tidak berdasar - dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Permintaan untuk memberikan kesaksikan kepada Trump dan pengacaranya itu diberikan dalam sebuah surat oleh Anggota parlemen Demokrat, Jamie Raskin. 

"Jika Anda menolak undangan ini, kami memiliki setiap dan semua hak, termasuk hak untuk menetapkan di pengadilan bahwa penolakan Anda untuk bersaksi mendukung kesimpulan yang sangat merugikan mengenai tindakan Anda (dan kelambanan) pada 6 Januari 2021," tulis Raskin.

Dalam tanggapan mereka, pengacara Trump menyampaikan kepada Raskin: "Surat Anda hanya menegaskan apa yang diketahui semua orang: Anda tidak dapat membuktikan tuduhan Anda terhadap Presiden ke-45 Amerika Serikat, yang sekarang menjadi warga negara".

 

Senator Republik Dukung Trump

Donald Trump tanggapi hasil Pilpres AS
Presiden Donald Trump berbicara tentang hasil pemilihan presiden AS 2020 di Gedung Putih, Kamis (5/11/2020). Hingga saat ini proses penghitungan suara pemilihan presiden Amerika masih berlangsung, namun perolehan suara Donald Trump maupun Joe Biden masih bersaing ketat. (AP Photo/Evan Vucci)

Sementara itu, beberapa senator menyebutkan bahwa bukan menjadi hal yang disarankan untuk Trump bersaksi dalam sidang pemakzulannya.

Senator Republik Lindsey Graham, sekutu vokal Trump, mengatakan kepada wartawan: "Saya tidak berpikir itu akan menjadi kepentingan siapa pun".

Pengacara Trump dan sebagian besar senator Republik telah menantang konstitusionalitas persidangan.

Mereka menyatakan Senat tidak memiliki kewenangan untuk menyidangkan kasus tersebut karena Trump, selah menyelesaikan jabatannya dan tidak dapat dimaksulkan.

Diketahui bahwa pemakzulan terhadap Trump, menandai sejarah sebagai presiden AS pertama yang menghadapi pemakzulan dua kali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya