Inggris Dukung Distribusi Vaksin COVID-19 di Zona Konflik

Inggris menyerukan gencatan senjata di zona konflik demi mendukung distribusi COVID-19.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 18 Feb 2021, 17:31 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2021, 17:31 WIB
Melihat Petugas Medis di Korea Selatan Latihan Suntik Vaksin COVID-19
Botol kosong vaksin COVID-19 AstraZeneca terlihat selama sesi pelatihan cara memberikan suntikan vaksin COVID-19 di Asosiasi Perawat Korea di Seoul, Korea Selatan (17/2/2021). Korsel berencana memulai inokulasi virus COVID-19 dengan vaksin AstraZeneca pada 26 Februari. (AP Photo/Ahn Young-joon)

Liputan6.com, London - Inggris mendorong komunitas global untuk mewujudkan gencatan senjata di daerah konflik demi memudahkan akses vaksin COVID-19. Gagasan itu diberikan Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab di pertemuan virtual Dewan Keamanan PBB.

Menlu Raab berkata ada lebih dari 160 juta orang yang berisiko tak mendapat vaksin COVID-19 akibat konflik, contohnya seperti di Yaman, Sudan Selatan, Somalia, dan Ethiopia.

"Membiarkan virus menyebar di daerah tanpa kampanye vaksinasi menimbulkan risiko yang lebih besar terhadap varian baru - mempertaruhkan strain baru yang kebal vaksin, dan gelombang infeksi lebih lanjut di seluruh dunia," ujar Raab di rilis resmi Kedutaan Besar Inggris, Kamis (18/2/2021).

Menlu Raab berkata distribusi vaksin COVID-19 ke zona konflik termasuk dalam upaya untuk memberikan akses vaksin yang adil. Ia berkata ada kewajiban moral untuk bertindak bersama terkait isu ini.

Gencatan senjata pernah dilakukan untuk memvaksinasi komunitas yang rentan di masa lalu. Pada tahun 2001, gencatan senjata selama dua hari di Afghanistan berhasil memberikan kesempatan kepada 35.000 pekerja kesehatan dan sukarelawan untuk memvaksinasi 5,7 juta anak balita melawan Polio.

Sementara itu, Duta Besar Inggris untuk Indonesia and Timor Leste Owen Jenkins juga menyorot pentingnya memberikan vaksin COVID-19 kepada pengungsi.

"Kami harus memastikan vaksin bisa menjangkau semua orang pada waktu yang tepat, sehingga kita memiliki peluang yang lebih baik untuk memberantas virus ini. Inggris hari ini memulai proses untuk mengamankan konsensus internasional tentang perlunya menjangkau semua orang - termasuk pengungsi dan mereka yang berada di zona konflik," ucapnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Melawan Hambatan Logistik

London Eye Membiru
Pejalan kaki melintas di depan London Eye yang diterangi dengan cahaay biru untuk berterima kasih kepada National Health Service (NHS) di London, Kamis (7/1/2021). NHS merupakan sistem layanan kesehatan nasional yang menjadi ujung tombak Inggris dalam memerangi pandemi Covid-19. (Tolga Akmen / AFP)

Gencatan senjata sementara akan memungkinkan badan amal dan petugas kesehatan untuk memvaksinasi mereka yang tinggal di zona konflik secara aman.

Inggris juga mendorong pendanaan yang lebih banyak lagi dari badan-badan dunia seperti PBB, WHO dan Komitmen Pasar Lanjutan COVAX (AMC), yang akan mendistribusikan 1,3 miliar dosis vaksin virus corona ke negara-negara berkembang tahun ini, termasuk Indonesia.

Pada pertemuan DK PBB, Menlu Raab menggarisbawahi pentingnya menyetujui kerjasama internasional untuk menyelesaikan hambatan logistik jangka panjang demi memastikan akses yang adil, seperti penyimpanan vaksin, penundaan dalam persetujuan peraturan dan pengelolaan rantai pasokan yang kompleks.

Inggris adalah salah satu donor terbesar untuk COVAX AMC, menyediakan 548 juta poundsterling untuk skema yang diluncurkan pada KTT Vaksin Global yang diselenggarakan di Inggris pada bulan Juni 2020. Selain itu, Inggris telah menggunakan dana pendamping untuk membantu mengumpulkan 1 miliar dolar dari donor lain untuk COVAX AMC.

Raab meminta pemerintah di seluruh dunia untuk tidak melupakan siapapun saat mereka meluncurkan program vaksinasi, sehingga kelompok rentan seperti pengungsi dan orang yang tinggal di zona konflik dapat divaksinasi.

PBB Ajak Negara Ekonomi Besar Dunia Bentuk Satgas COVID-19

FOTO: Tenaga Kesehatan Lansia Jalani Vaksinasi COVID-19 Perdana di RSCM Jakarta
Petugas menyiapkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac untuk disuntikkan kepada tenaga kesehatan saat kegiatan vaksinasi di RSCM di Jakarta, Senin (8/2/2021). Kementerian Kesehatan secara resmi memulai vaksinasi tenaga kesehatan di atas 60 tahun pada hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Rabu (17/2) meminta negara ekonomi terbesar dunia untuk membentuk satuan tugas guna merencanakan dan mengoordinasikan rencana vaksinasi COVID-19 global.

"Dunia sangat membutuhkan rencana vaksinasi global untuk menyatukan semua pihak yang memiliki kekuatan, keahlian ilmiah, produksi, dan kapasitas keuangan yang diperlukan," kata Antonio Guterres pada pertemuan virtual tingkat tinggi Dewan Keamanan PBB tentang peluncuran vaksin global. 

"Saya yakin G-20 dalam posisi yang tepat untuk membentuk satuan tugas darurat guna mempersiapkan rencana vaksinasi global seperti itu dan mengoordinasikan implementasi dan pembiayaannya," ujar Guterres.

Ia mengatakan gugus tugas harus mencakup Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), aliansi vaksin global Gavi, lembaga keuangan internasional, serta aliansi vaksin internasional COVAX, dan semua negara yang memiliki kapasitas untuk mengembangkan vaksin atau memproduksinya jika sudah memiliki izin.

"Satgas akan memiliki kapasitas untuk memobilisasi perusahaan farmasi dan pelaku industri dan logistik penting" tambah Guterres.

Para pemimpin G-7 akan mengadakan pertemuan virtual Jumat dan Sekjen PBB mengatakan mereka bisa menggunakan sesi itu untuk menciptakan momentum guna memobilisasi sumber daya keuangan yang diperlukan.

"Peluncuran vaksin COVID-19 menimbulkan harapan," katanya, tetapi memperingatkan bahwa orang yang terkena dampak konflik dan tidak aman berisiko tertinggal dari upaya vaksinasi.

Infografis COVID-19:

Infografis Tolak Vaksinasi Covid-19 Terancam Denda hingga Sanksi Pidana. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Tolak Vaksinasi Covid-19 Terancam Denda hingga Sanksi Pidana. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya