Liputan6.com, Jakarta- Amerika Serikat (AS) pada Jumat (26/2) menjatuhkan sanksi terhadap unit elite Arab Saudi serta mantan pejabat intelijen.Â
Sanksi tersebut diberlakukan atas peran mereka dalam kasus pembunuhan jurnalis pembangkang Jamal Khashoggi.
Dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (27/2/2021)Â Departemen Keuangan AS mengatakan bahwa pihaknya akan memblokir aset dan mengkriminalisasi transaksi dengan Pasukan Intervensi Cepat, yang menurut laporan intelijen yang tidak diklasifikasikan bertanggung jawab kepada Putra Mahkota Mohammed bin Salman, serta mantan pejabat intelijen Ahmad al-Assiri.
Advertisement
"Mereka yang terlibat dalam pembunuhan kejam terhadap Jamal Khashoggi harus dimintai pertanggungjawaban," kata Menteri Keuangan AS, Janet Yellen, dalam sebuah pernyataan.
Yellen menambahkan, "Amerika Serikat bersatu dengan jurnalis dan pembangkang politik dalam menentang ancaman kekerasan dan intimidasi".
Â
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Berikut Ini:
Laporan Intelijen
Sementara itu, Presiden AS Joe Biden mendeklasifikasi laporan intelijen yang menemukan bahwa Putra Mahkota Mohammed bin Salman memerintahkan pembunuhan Khashoggi pada tahun 2018 di konsulat Arab Saudi di Istanbul.
Laporan itu menyebutkan bahwa tujuh dari 15 anggota regu pembunuh adalah anggota Pasukan Intelijen Cepat.
Assiri, bagian dari lingkaran dalam putra mahkota, dibebaskan dalam persidangan tertutup di Arab Saudi, yang dikritik tajam oleh kelompok-kelompok hak asasi.
Advertisement