Liputan6.com, Washington D.C - Kasus COVID-19 di dunia saat ini berjumlah 124,1 juta kasus. Di Amerika Serikat (AS), sudah hampir 30 juta.
Berdasarkan data Johns Hopkins University, Rabu (24/3/2021), berikut lima negara dengan kasus COVID-19 terbanyak:
Advertisement
Baca Juga
1. Amerika Serikat: 29,9 juta kasus
2. Brasil: 12,1 juta
3. India: 11,6 juta
4. Rusia: 4,4 juta
5. Prancis: 4,37 juta
Inggris sudah keluar dari lima besar dan saat ini ada di posisi enam dengan 4,32 juta kasus.
Presiden Prancis Emmanuel Macron sedang menggenjot program vaksinasi di negara lain. Melalui Twitter, ia ingin tak ada tanggal merah dan hari libur untuk program vaksinasi.
Di China, kasus masih berada di kisaran 101 ribu. Tidak ada lonjakan kasus yang signifikan China selama beberapa bulan terakhir.
Negeri jiran Malaysia memiliki 335 ribu kasus, sementara Singapura mencatat 60 ribu kasus COVID-19.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Malaysia-Singapura Bahas Sertifikat Vaksin COVID-19
Singapura dan Malaysia akan mengakui sertifikat vaksin COVID-19 dari masing-masing negara. Sertifikat itu untuk memfasilitasi perjalanan lintas batas kedua negara nantinya.
Kesepakatan tentang pengakuan sertifikat vaksin COVID-19 itu tercapai dalam pertemuan di Putrajaya pada Selasa (23/3), antara Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, dan Menteri Luar Negeri Malaysia, Hishammuddin Hussein.
"Rincian operasional Pengakuan Resiprokal Sertifikat Vaksin antara Malaysia dan Singapura, termasuk rinci ketentuan, protokol kesehatan, dan proses aplikasi untuk masuk dan keluar Malaysia dan Singapura akan dibahas lebih lanjut dan difinalisasi oleh kedua pihak," demikian pernyataan bersama Menlu Singapura dan Menlu Malaysia, seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (24/3/2021).
Dalam kesempatan itu, disampaikan juga bahwa "Kedua menteri melakukan diskusi konstruktif tentang rencana peluncuran vaksinasi nasional di Malaysia dan Singapura, dan bagaimana ini bisa memfasilitasi perjalanan lintas batas antara kedua negara dalam waktu dekat".
Selain itu, kedua negara juga memperkuat kembali komitmen mereka untuk melanjutkan program vaksinasi COVID-19, termasuk bagi warga Malaysia yang tinggal di Singapura dan warga Singapura di Malaysia.
Advertisement
Indonesia Dorong Penggunaan Vaksin AstraZeneca
Pemerintah Indonesia terus menggenjot penggunaan vaksin AstraZeneca untuk melawan COVID-19. Vaksin ini sudah mendapat izin dari WHO.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan vaksin Covid-19 dari Inggris, AstraZeneca telah didistribusikan ke tujuh provinsi untuk disuntikkan ke masyarakat. Adapun ketersediaan vaksin AstraZeneca di Tanah Air sebanyak 1,1 juta dosis.
"(Vaksin AstraZeneca) sudah didistribusikan ke 7 provinsi," ucap Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Ketujuh provinsi itu antara lain, DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemudian, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, dan Maluku.
Hal ini sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca. Jokowi menyampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyatakan vaksin AstraZeneca halal dan thayyib.
Hal ini disampaikan Jokowi usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 yang diperuntukkan bagi para tokoh agama dan petugas pelayan publik di Pendopo Kabupaten Jombang Jawa Timur, Senin 22 Maret 2021.
"Tadi pagi juga saya bertemu dengan para Kiai sepuh, para Kiai dari MUI Jawa Timur yang menyampaikan bahwa vaksin AstraZeneca bisa digunakan, halal dan thayyib," jelas Jokowi seperti yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden.
Infografis Vaksin COVID-19:
Advertisement