Liputan6.com, Jakarta - International Day of the Girl Child atau Hari Perempuan Sedunia diperingati setiap tanggal 11 Oktober.
Hari Anak Perempuan Internasional sendiri pertama kali diperingati pada 11 Oktober 2012 oleh PBB.
Dikutip dari laman Zeebiz, Selasa (11/10/2022), tahun ini International Day of the Girl Child 2022 memperingati 10 tahun Hari Anak Perempuan Internasional. Peringatan ini memusatkan perhatian pada kebutuhan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi anak perempuan dan untuk mempromosikan pemberdayaan anak perempuan dan pemenuhan hak-hak mereka.
Advertisement
"Anak perempuan di seluruh dunia terus menghadapi tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk pendidikan mereka, kesehatan fisik dan mental mereka, dan perlindungan yang dibutuhkan untuk hidup tanpa kekerasan. Anak perempuan penyandang cacat menghadapi hambatan tambahan untuk mengakses dukungan dan layanan," demikian seperti tertulis di situs resmi PBB.
Ini menyerukan tindakan dan mendesak orang untuk terlibat dengan berbagi cerita, blog, dan video tentang minat manusia.
PBB juga menyerukan kepada pejabat pemerintah, pembuat kebijakan, dan pemangku kepentingan untuk melakukan investasi yang lebih tepat sasaran yang mengatasi ketidaksetaraan yang dialami oleh anak perempuan, melibatkan wanita berpengaruh utama di seluruh industri untuk menjadi wajah perubahan dan memperkuat komitmen untuk meningkatkan kesadaran tentang dan mengatasi faktor-faktor yang menahan kebebasan anak perempuan.
Sejarah Hari Anak Perempuan Internasional
Pada 19 Desember 2011, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan resolusi dan mendeklarasikan 11 Oktober sebagai Hari Anak Perempuan Internasional, untuk mengakui hak-hak anak perempuan dan tantangan unik yang dihadapi anak perempuan di seluruh dunia.
Peringatan tersebut meningkatkan kesadaran akan isu-isu yang dihadapi anak perempuan secara internasional, seperti pendidikan, gizi, pernikahan paksa anak, hak hukum, dan hak medis.
"Sudah waktunya bagi kita semua untuk bertanggung jawab - dengan dan untuk anak perempuan - dan untuk berinvestasi di masa depan yang percaya pada agensi, kepemimpinan, dan potensi mereka," demikian menurut situs resmi PBB.
Advertisement
Aturan Perjalanan Baru dari Taliban, Gerak Perempuan Afghanistan Makin Terbatas
Bicara soal perempuan, pada Minggu 26 Desember 2021, Taliban merilis pembatasan perjalanan baru untuk perempuan di negara itu. Tindakan ini, melansir VOA, Senin (27/12/2021), dikritik sebagai penganiayaan lebih lanjut terhadap perempuan Afghanistan.
Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Wakil setempat membatasi seorang wanita untuk melakukan perjalanan lebih jauh dari 72 kilometer (km), kecuali ditemani kerabat dekat pria. Taliban juga menyarankan pengemudi taksi untuk menawarkan tumpangan hanya pada wanita yang mengenakan penutup kepala atau hijab Islami.
Juru bicara kementerian Sadiq Akif Mahajer menyebut "pembatasan itu sejalan dengan syariah Islam." Dekrit itu juga mengharuskan pengemudi sektor transportasi khusus pria di Afghanistan untuk menumbuhkan janggut, istirahat untuk menjalankan salat, dan tidak memutar musik di kendaraan mereka.
Pembatasan oleh Taliban
Pembatasan terbaru datang beberapa minggu setelah Taliban meminta saluran televisi Afghanistan berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan aktris. Mereka pun mewajibkan pembawa berita wanita mengenakan jilbab saat on air.
Taliban secara militer kembali berkuasa di Afghanistan pada Agustus lalu. Saat itu, pemerintah yang didukung Barat dan pasukan keamanan Afghanistan runtuh pada tahap akhir penarikan militer oleh pasukan internasional pimpinan Amerika Serikat (AS) dari negara itu.
Komunitas global, bagaimana pun, belum mengakui pemerintah Taliban. Mereka juga menolak terlibat langsung dengan "kelompok garis keras" atas dasar hak asasi manusia, terutama soal hak perempuan dan masalah terorisme.
Advertisement