Respons TikTok Soal Pemblokiran Aplikasi dari Ponsel Pemerintah Sejumlah Negara

PM Belgia khawatir pihak berwenang di Beijing dapat menggunakan jaringan berbagi video untuk mengakses data pengguna yang sensitif.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 12 Mar 2023, 16:50 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi TikTok.
Ilustrasi Pengguna TikTok.(unsplash/Olivier Bergeron)

Liputan6.com, Brussels - Perdana Menteri Belgia Alexander De Croo melarang pejabat federalnya untuk memiliki aplikasi TikTok di handphone kantor mereka pada Jumat (10/3/2023). Ini menjadikan Belgia sebagai negara terbaru yang mengambil tindakan tegas terhadap aplikasi China tersebut. 

"Kita tidak boleh naif. TikTok adalah bisnis China yang saat ini wajib bekerja sama dengan dinas intelijen China," kata De Croo, seperti dikutip laman Channel News Asia, Sabtu (12/3). 

"Itulah kenyataannya," tambahnya. 

Sebelumnya, pemerintah di sejumlah negara Eropa telah membatasi TikTok bagi pegawai pemerintah mereka, karena khawatir pihak berwenang di Beijing dapat menggunakan jaringan berbagi video untuk mengakses data pengguna yang sensitif.

Institusi pemerintahan Uni Eropa juga telah memberi tahu staf mereka dalam beberapa pekan terakhir, untuk menghapus aplikasi tersebut dari smartphone dan laptop yang digunakan untuk tujuan kerja.

Respons TikTok

Seorang juru bicara TikTok mengatakan pada Jumat, "Kami kecewa dengan penangguhan ini, yang didasarkan pada kesalahan informasi dasar tentang perusahaan kami."

TikTok juga mengatakan bahwa data pengguna sesungguhnya disimpan di AS dan Singapura.

Meski dimiliki oleh ByteDance China, TikTok sudah memindahkan kantor pusatnya ke Singapura pada tahun 2020.

Mereka berusaha menjauhkan diri dari China, mengatakan perusahaan induknya didirikan di luar Tiongkok dan mayoritas dimiliki oleh investor global.

"TikTok bukan perusahaan China. Perusahaan induk kami juga berbadan hukum di luar China dan mayoritas dimiliki oleh investor institusional global," tambahnya.

Selain itu, untuk meredakan ketegangan di Benua Biru, TikTok juga menyebut langkah baru untuk melakukan penyimpanan data pengguna di pusat data Eropa.

"Pemerintah China tidak dapat memaksa negara berdaulat lain untuk menyediakan data yang disimpan di wilayah negara tersebut," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Blokir Serupa oleh Uni Eropa, Kanada, dan AS

Ilustrasi TikTok
Ilustrasi TikTok. (dok. Unsplash.com/@franckinjapan)

Sebelumnya, tiga lembaga utama Uni Eropa dan kementerian pertahanan Denmark telah memerintahkan pegawai pemerintah untuk menghapus TikTok dari perangkat yang digunakan untuk pekerjaan.

Larangan serupa telah diberlakukan di Kanada dan AS.

Isu tentang TikTok adalah bagian dari persaingan global yang lebih luas antara China dengan AS dan sekutu baratnya atas supremasi teknologi dan ekonomi.

PM Belgia de Croo mengatakan larangan Belgia didasarkan pada peringatan dari layanan keamanan negara dan pusat keamanan sibernya, yang mengatakan bahwa aplikasi tersebut dapat mengambil data pengguna dan mengubah algoritme untuk memanipulasi umpan berita dan kontennya.

Infografis Donald Trump Vs TikTok. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Donald Trump Vs TikTok. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya