Israel Serbu dan Tutup Kantor Berita Al Jazeera di Palestina

Pasukan Israel diduga menghancurkan arsip di kantor berita tersebut.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 23 Sep 2024, 07:04 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2024, 07:04 WIB
Ilustrasi Al Jazeera
Ilustrasi Al Jazeera (AP Photo/Kamran Jebreili, File)

Liputan6.com, Ramallah - Tentara Israel yang bersenjata lengkap menyerbu kantor berita Al Jazeera di Tepi Barat yang diduduki, Ramallah, pada Minggu (22/9/2024) dini hari dan menyerahkan surat perintah kepada kepala kantor berita tersebut, Walid al-Omari, untuk menutupnya.

Perintah penutupan datang dari otoritas militer Israel meskipun kantor Al Jazeera berada di Area A, area yang digambarkan berada di bawah kendali Palestina dalam Perjanjian Oslo.

Ini bukan pertama kalinya Israel melakukan tindakan di Area A yang ditetapkan dalam Perjanjian Oslo, tempat Ramallah berada dan tempat Otoritas Palestina (PA) berkantor pusat.

Setahun yang lalu, Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah Tor Wennesland melaporkan bahwa antara bulan Juni dan September 2023 telah jatuh banyak korban Palestina yang disebabkan oleh operasi Israel di Area A.

Dua area lainnya di Tepi Barat yang diduduki adalah Area B, yang juga dikelola oleh PA di atas kertas, dengan berbagi kendali keamanan dengan Israel. Area C sepenuhnya berada di bawah kendali Israel.

Terlepas dari yurisdiksi hukum, Israel telah bertindak tanpa hukuman di seluruh Tepi Barat yang diduduki.

Israel sering menargetkan Al Jazeera dan jurnalisnya, terkadang sampai membunuh mereka – seperti yang dilakukan terhadap Shireen Abu Akleh, Samer Abudaqa, Ismail al-Ghoul, dan Rami al-Rifi.

"Hal ini sangat sejalan dengan kebijakan negara Israel sejak 1948 … untuk mencegah berita nyata tentang warga Palestina atau tentang apa yang dilakukan negara Israel terhadap warga Palestina … menjajah mereka, menangkap mereka, dan menyiksa mereka," kata Rami Khouri, peneliti terkemuka di Universitas Amerika di Beirut, kepada Al Jazeera seperti dilansir Senin (23/9).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Alasan Israel

Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh tewas ditembak pasukan Israel pada 11 Mei 2022. (Dok Facebook/Shireen Abu Akleh)
Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh tewas ditembak pasukan Israel pada 11 Mei 2022. (Dok Facebook/Shireen Abu Akleh)

Perintah penutupan menuduh Al Jazeera melakukan hasutan dan mendukung terorisme.

Seluruh tim yang bekerja di biro tersebut diperintahkan untuk pergi.

Awalnya, mereka diberitahu di depan kamera bahwa mereka harus pergi dengan barang-barang pribadi dan kamera mereka. Namun, pada akhirnya mereka harus meninggalkan kamera di kantor.

Jivara Budeiri dari Al Jazeera, yang sedang bekerja saat penggerebekan terjadi, mengatakan kepada Al Jazeera Arabic bahwa kelompok Israel yang menyerbu melibatkan para teknisi, yang membuatnya khawatir bahwa para penyerbu itu juga datang untuk menghancurkan arsip biro tersebut.

Tentara Israel berada di kantor Al Jazeera selama beberapa jam, selama waktu itu satu-satunya hal yang dapat diamati adalah beberapa dari mereka merobek spanduk besar jurnalis Al Jazeera Arabic yang terbunuh, Shireen Abu Akleh.

Tidak ada seorang pun di tim Al Jazeera yang terluka. Namun, mereka menghabiskan waktu berjam-jam berdiri di jalan agak jauh dari gedung kantor, tidak dapat mendekatinya untuk mengambil mobil mereka.

Menurut Budeiri dari Al Jazeera Arabic, mereka juga tidak dapat bergerak meliput penggerebekan karena setiap anggota kelompok yang bergerak diancam dengan laser senjata Israel.

Saat tentara Israel berada di kantor Al Jazeera untuk menghancurkan berbagai hal seperti spanduk Shireen Abu Akleh, lebih banyak tentara di mobil lapis baja berpatroli di area sekitar gedung dan tim kantor dapat mendengar suara tembakan dan tembakan tabung gas air mata di sekitar.


Pengadilan Militer Israel

Pasukan Israel berpatroli selama operasi militer di kamp pengungsi Nur Shams, Tulkarem, Tepi Barat yang diduduki, Kamis (29/8/2024).
Pasukan Israel berpatroli selama operasi militer di kamp pengungsi Nur Shams, Tulkarem, Tepi Barat yang diduduki, Kamis (29/8/2024). (Dok. AP/Majdi Mohammed)

Perintah penutupan kantor berita Al Jazeera di Ramallah berlaku selama 45 hari. Namun, kepala kantor al-Omari mengatakan dia berasumsi perintah akan diperbarui secara otomatis, seperti yang terjadi pada perintah sipil awal Mei yang dikeluarkan Israel untuk menutup kantor Al Jazeera di Israel.

Kantor Al Jazeera di Israel ditutup pada bulan Mei setelah parlemen Israel mengeluarkan apa yang kemudian dikenal sebagai "Undang-Undang Al Jazeera", yang memungkinkan pemerintah untuk menutup selama 45 hari semua media asing yang menimbulkan ancaman terhadap negara.

Dengan alasan tersebut, sejumlah besar inspektur dari Kementerian Komunikasi Israel mendatangi kantor Al Jazeera dan menyita peralatan pada tanggal 5 Mei. "Penutupan sementara" telah diperbarui sejak saat itu dan masih berlaku.

Namun, yang perlu digarisbawahi penutupan kantor berita Al Jazeera di Ramallah sendiri dilakukan oleh otoritas yang secara teori tidak memiliki kekuasaan atas Ramallah.

Kepala biro al-Omari diberi tahu oleh salah seorang tentara bahwa penyelidikan apa pun harus dilakukan ke komando militer yang mengeluarkan perintah tersebut. Al-Omari menjelaskan kepada Al Jazeera Arabic melalui telepon bahwa ini kemungkinan berarti setiap banding harus melalui sistem pengadilan militer.

Pengadilan militer Israel menjalankan sistem "bukti rahasia" yang tidak transparan dan penahanan administratif tanpa batas waktu.

Saat ini biro Al Jazeera di Ramallah sudah tidak dapat diakses oleh tim, disegel dengan dua pelat logam besar yang dilas di atas pintu masuk.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya