Diduga Disadap, Kemlu RI Panggil Dubes Australia

Kemlu RI memanggil Dubes Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty untuk meminta penjelasan terkait penyadapan.

oleh Tan diperbarui 01 Nov 2013, 13:43 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2013, 13:43 WIB
greg-moriarty-131101b.jpg

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memanggil Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia, Greg Moriarty untuk meminta penjelasan terkait pemberitaan surat kabar Sydney Morning Herald pada 31 Oktober 2013 -- soal dugaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Besar (Kedubes) Australia di Jakarta, pagi ini.

"Pemanggilan Duta Besar Australia untuk Indonesia Greg Moriarty dilakukan tadi pagi, sebagaimana dijelaskan sehari sebelumnya," kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri Siti Sofia di Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Dia menjelaskan, Kemlu RI menuntut penjelasan dari Pemerintah Australia soal fasilitas penyadapan yang ada di dalam Gedung Kedubes Australia di Jakarta dan Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Denpasar.

Menurut Siti, apabila benar terjadi, seperti yang diberitakan Sydney Morning Herald, tindakan itu sama sekali tak mencerminkan semangat hubungan bersahabat yang selama ini terjalin antara kedua negara dan tidak dapat diterima oleh Pemerintah Indonesia.

Dubes Australia Greg Moriarty mengungkapkan pertemuan dengan pejabat Kemlu RI berjalan lancar. Tapi ia menolak menjelaskan dialog tersebut secara detail.

"Pertemuannya lancar. Kini saya harus pergi untuk melaporkan hasil pertemuan ke pemerintah kami," ujar Greg, yang dikutip dari News.com.au.

Juru bicara Kemenlu Michael Tene sebelumnya menjelaskan, pemanggilan Dubes Australia ini juga untuk menyampaikan protes pemerintah Indonesia soal isu penyadapan.

"Dubes Australia dipanggil untuk minta klarifikasi dan sampaikan sikap pemerintah seperti dalam press release kemarin," kata Tene dalam pesan singkat kepada Liputan6.com.

Dalam siaran pers pada Rabu 30 Oktober lusa kemarin, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan Indonesia protes keras atas isu adanya fasilitas penyadapan di Jakarta.

"Indonesia tidak dapat menerima (penyadapan). Dan mengajukan protes keras terhadap berita tentang keberadaan fasilitas penyadapan di Kedubes di Jakarta," ujar Marty. (Ant/Riz/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya