Liputan6.com, Jakarta Nama Hafitd dan Sifa belakang ini menjadi sorotan khalayak ramai. Pasangan sejoli ini menjadi tersangka kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (19).
Direktorat Reserse Umum, Heru mengatakan Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadani (19) akan ditahan di rumah tahanan (rutan) yang sama di Polda Metro Jaya. Tapi dengan sel tahanan yang berbeda.
Baca Juga
Meski yang dilakukan mereka itu tampak kejam, Psikolog Nunki Suwardi menyebutkan bahwa mereka belum tentu termasuk pembunuh berdarah dingin.
Advertisement
"Jangan simpulkan dulu mereka seperti itu (pembunuh berdarah dingin) atau psikopat. Perlu ada wawancara dan pendekatan  khusus mencari jawaban atas semuanya. Jangan dulu mengira-ngira. Di usia remaja yang emosinya tidak terkendali memang terkadang memicu perilaku berisiko," kata Nunki saat diwawancarai Tim Health Liputan6.com, Rabu (12/3/2014).
Nunki menambahkan semua yang dilakukan bisa jadi karena reaksi panik seseorang. "Kita sebagai manusia kalau sudah panik dan takut berlebihan terkadang logikanya kurang jalan. Hafitd dan Sifa itu juga seperti itu. Semua yang dilakukan itu dari reaksi panik mereka, mereka sangat butuh psikolog," kata Nunki.