Salah Satu Misi Para Tenaga Medis ke Daerah Tertinggal

Salah satu fungsi penugasan para dokter ptt ke daerah terpencil dan terbelakang adalah menyosialisasikan program JKN

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 28 Apr 2014, 15:50 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2014, 15:50 WIB
Ilustrasi Dokter
(Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Dikirimnya para dokter/dokter gigi PTT untuk bertugas ke daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) diharapkan dapat memberikan informasi yang memadai dan layanan bagi masyarakat di sana dan utamanya demi mendukung lancarnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Demikian disampaikan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH saat melepas perwakilan dari 405 orang dokter/dokter gigi PTT di Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta, Senin (28/4/2014).

"Mereka sudah dibekali ilmu JKN. Semoga, selama bertugas, mereka juga dapat menyosialisasikan pada para masyarakat yang menjadi pasiennya," kata Menkes.

Kalau para dokter PTT ini dapat mengatur supaya seluruh penduduk yang dilayani menjadi peserta JKN, lanjut Menkes, selain sudah terjamin kesehatan dan pelayanan pada seluruh penduduk, Puskesmas pun akan mendapatkan dana kapitasi sesuai jumlah pesertanya.

Apalagi bila di Puskesmas itu ada dokter umum, dokter gigi, perawat, dan bidan maka akan mendapatkan dana kapitasi sebesar Rp. 6.000 per orang.

"Jadi, kalau misalnya dia melayani 5000 penduduk, maka akan mendapatkan Rp. 30 juta per bulannya," kata Menkes menerangkan.

Semua itu akan didapatkan, dengan catatan, pasien yang ada memang terdaftar sebagai anggota JKN. "Seperti misalnya di Papua di mana seluruh penduduk sudah masuk JKN dan terdaftar sebagai PBI, maka secara otomatis Puskesmas di Papua juga dapat dana kapitasi. Itu pun kalau dokternya lengkap," kata Menkes menekankan.

Di era JKN ini, tenaga kesehatan yang bertugas di layanan kesehatan primer berfungsi sebagai kontak pertama pasien, sekaligus penapis rujukan. Dengan begitu, sebagian besar layanan kesehatan dapat diselesaikan di tingkat primer.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya