Ikut JKN, RS Soeharso Malah Untung dan Jadi Role Model

Keberhasilan RS menjadi role model JKN tak lepas dari kerja keras semua pihak di RS

oleh Fitri Syarifah diperbarui 09 Sep 2014, 20:00 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2014, 20:00 WIB
RS Soeharso
Kiri: Direktur Utama RS. Ortopedi Soeharso Surakarta, Dr. dr. Agus Hadian Rahim didampingi Direktur Medik dan Keperawatan, dr. Tangkas Sibarani, SpOT (K)

Liputan6.com, Jakarta Banyak yang menilai bahwa RS yang mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan mengalami kerugian. Pasalnya sejumlah Rumah Sakit khawatir terhadap sistem rumah sakit yang menjadi satu harga. Padahal hal tersebut tidak terbukti di RS Ortopedi Soeharso, Surakarta.

Menurut Dirut Rumah Sakit Ortopedi (RSO) Prof. Dr. Soeharso, Solo, Dr. dr. Agus Hadian Rahim, keberhasilan RS menjadi role model JKN tak lepas dari kerja keras semua pihak di RS yang ingin konsentrasi pada pelayanan yang optimal sehingga memiliki satu visi yang profesional berbasis teknologi.

"Kami mengembangkan IT di RS sehingga ketika pasien datang, semua menjadi kesatuan layanan. Yang pasien tahu, pelayanannya baik dan kami bisa mengajukan klaim sebelum tanggal 10 setiap bulan pada BPJS Kesehatan. Sehingga kami tidak ada masalah pada sistem tarif RS," kata Agus pada wartawan, ditulis Selasa (9/9/2014).

Selain itu, lanjut Agus, RS Soeharso juga terus berupaya agar bed of ratio (lama rawat inap) tak lebih dari 7 hari. Sehingga perawatan dan pengobatan betul-betul optimal.

"Kami memiliki 150 tempat tidur. Bed of Ratio 75-80 persen, kalau rawat inap sekarang ini 4-7 hari," ungkapnya.

Yang paling unggul dari RS Soeharso, kata dia, selain banyak tenaga sub spesialis, ada juga pelayanan untuk anak, tumor tulang, rekonstruksi dan perawatan untuk lansia.

"Kami juga memiliki rumah singgah pasien yang perlu direhabilitasi, lumpuh atau trauma. Mereka boleh tinggal disana gratis sampai 3 bulan. Biasanya rumah tersebut ditempati keluarga pasien yang datang dari luar daerah," ungkapnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya