Liputan6.com, Jakarta Donor ASI menjadi alternatif bagi seorang ibu yang tetap ingin memberikan air susu ibu (ASI) bagi buah hatinya, namun tidak bisa melakukannya. Biasanya, donor ASI digunakan saat hari pertama dan kedua kelahiran bayi, di mana ASI milik ibunya tidak bisa keluar.
Spesialis Anak dari RS Carolus dr. Utami Roesli Sp.A )K) menganjurkan, ada baiknya bagi orangtua untuk memperhatikan beberapa hal sebelum memutuskan menggunakan donor ASI.
"Di luar negeri yang saya tahu, pendonor ini terlebih dulu harus diperiksa HIV dan TORCH (Toksoplasma, Rubela, Cytomegalovirus/CMV dan Herpes simplex) agar tidak menular ke bayi," kata Utami Roesli kepada Health-Liputan6.com ditulis Senin (22/9/2014)
Karena harus dilakukan tes terlebih dulu, lanjut Dokter Spesialis Anak sekaligus Konsultan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia, maka pada Bank ASI dunia pendonor ASI dilarang keras menjual ASI. Sebab, ibulah yang harus membayarnya kepada Bank ASI.
Terkait dengan donor ASI, Direktur Bina Gizi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Doddy Izwardy mengatakan, Permenkes yang sudah ada sejak 2012 masih tertahan di Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta fatwanya tentang kehalalan pemberian ASI dari orang lain.
Donor ASI, Apa Syarat dan Seberapa Perlu?
Biasanya, donor ASI digunakan saat hari pertama dan kedua kelahiran bayi, di mana ASI milik ibunya tidak bisa keluar. Perlukah?
diperbarui 22 Sep 2014, 14:00 WIBDiterbitkan 22 Sep 2014, 14:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kronologi Kecelakaan Pesawat Jeju Air yang Tewaskan 47 Orang
Cara Atasi Asam Urat dengan Air Putih, Kuncinya Tak Boleh Kurang Minum
Tiket Kereta Api Tidak Kena PPN 12 Persen, Warganet Ngeluh Harga Makanannya Sudah Naik Duluan
Apakah Anak Harus Berbakti kepada Orangtua Durhaka? Ini Jawaban Buya Yahya
VIDEO: Hong Kong Gelar Pertunjukkan Drone Panda Pertama
4 Fakta Pesawat Jeju Air Kecelakaan, 62 Orang Dilaporkan Tewas
Geram, Menag Nasaruddin Minta Pelaku Uang Palsu di UIN Alaudin Makassar Dihukum Berat
VIDEO: Pemadam Kebakaran Nasional Korea Selatan Masih Berusaha Memadamkan Api dari Pesawat Jeju Air yang Tergelincir
Rusia Belum Niat Jadikan Bitcoin Cadangan Aset
Hati-hati Penipuan, BP3MI Kepri Imbau Warga Tak Tergiur Tawaran Kerja dengan Gaji Besar di Kamboja
10 Film Indonesia yang Masuk Jajaran 30 Best ASEAN Films of 2024 Versi Asian Movie Pulse
Top 3 Berita Bola: Manchester United Dapat Tawaran Barter Pemain yang Sadis dari Barcelona