Liputan6.com, Jakarta Indonesia tercatat sebagai satu-satunya negara muslim yang belum mengaksesi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC, Framework Convention on Tobacco Control). Padahal, yang mengusulkan waktu itu juga Indonesia. Karena selama pemerintahanan lama belum juga ada ratifikasi, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mendorong Presiden Joko Widodo untuk segera meratifikasi FCTC.
"Saya kira kerugiannya sangat banyak. Tapi itulah tugas kita untuk meyakinkan bukan sekadar tanda tangan. Tapi kita harus melihat dampak-dampak yang harus kita angkat, berapa kerugiannya," kata Menkes di sela-sela temu media di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Masalah FCTC ini memang bukan isu baru, sebelumnya pemerintahan lama juga terus didorong untuk meratifikasi FCTC. Namun lagi-lagi isu dilema petani tembakau kembali harus dihadapi dari pemberlakukan FCTC.
Dilema yang dihadapi FCTC disatu sisi menyangkut pengendalian tembakau terkait persoalan kesehatan masyarakat. Di sisi lain, industri tembakau ialah tempat bergantungnya jutaan orang masyarakat petani.
Menkes Dorong Presiden Jokowi Aksesi FCTC
Meski pernah mengusulkan Framework Convention on Tobacco Control, Indonesia belum juga ratifikasi. Menkes dorong Jokowi melakukannya
Diperbarui 05 Nov 2014, 17:27 WIBDiterbitkan 05 Nov 2014, 17:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tarif Tol Surabaya-Yogya Terbaru 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Keutamaan Meninggal di Tanah Suci Ketika Haji dan Umrah, Kemuliaan di Sisi Allah
Cara Paula Verhoeven Pasang Bulu Mata Palsu Cetar saat Lebaran, Tak Perlu Lem
Cara Kerja Cermin, Bagaimana Kita Bisa Melihat Diri Sendiri Saat Menggunakannya?
Penyebab Susah BAB, Ini Gejala, Faktor Risiko, dan Cara Mengatasinya
Bahagianya Driver Ojol Ikut Open House di Istana: Kalau Masuk Mal Kita Disuruh Lepas Jaket
Aksi Copet Warnai Salat Id Perdana Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Lapangan Gasibu Bandung
Mengenal Lebaran Ketupat, Tradisi Unik Masyarakat Jawa yang Penuh Makna
Pendapatan Tripar Multivision Plus Susut 42 Persen pada 2024
Real Madrid Susun Rencana Rampok Aset Berharga Manchester United
Fakta Menarik Pindang, Proses Pengawetan Ikan yang Disalahartikan Sebagai Jenis Ikan
Sudah Panen Dividen, Anggaran untuk Danantara Bisa Ditarik Lagi?