Liputan6.com, Jakarta Di awal Januari 2014, pemerintah untuk pertamakalinya meluncurkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dalam perjalanannya yang baru setahun ini memang masih banyak yang harus dibenahi. Namun di balik plus minus itu, semua Warga Negara Indonesia diwajibkan punya BPJS.
Baca Juga
Kenapa harus punya kartu BPJS?
Advertisement
Simak Kaleidoskop Health Januari: Jaminan Kesehatan BPJS Diresmikan
Baca pula seluk beluk BPJS di sini!
Berikut videonya:
Â