Kenapa Harus Punya Kartu BPJS?

Jelang setahun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik pemerintah berlaku.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 19 Des 2014, 17:28 WIB
Diterbitkan 19 Des 2014, 17:28 WIB
Ilustrasi BPJS 2
Ilustrasi BPJS (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Di awal Januari 2014, pemerintah untuk pertamakalinya meluncurkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dalam perjalanannya yang baru setahun ini memang masih banyak yang harus dibenahi. Namun di balik plus minus itu, semua Warga Negara Indonesia diwajibkan punya BPJS.

Kenapa harus punya kartu BPJS?

Simak Kaleidoskop Health Januari: Jaminan Kesehatan BPJS Diresmikan

Baca pula seluk beluk BPJS di sini!

Berikut videonya:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya