Survei: Masyarakat Masih Kesulitan dan Antre Daftar BPJS

Sulitnya pendaftaran BPJS ternyata masih banyak dirasakan masyarakat. Begitu pula tentang antrean panjang saat proses pendaftaran

oleh Fitri Syarifah diperbarui 18 Des 2014, 16:15 WIB
Diterbitkan 18 Des 2014, 16:15 WIB
Apa itu Program Rujuk Balik di BPJS Kesehatan?
Program rujuk balik adalah program BPJS Kesehatan dalam menjamin kebutuhan obat bagi peserta yang memiliki penyakit kronis.

Liputan6.com, Jakarta Sulitnya pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ternyata masih banyak dirasakan masyarakat. Begitu pula tentang antrean panjang saat proses pendaftaran. Ini diketahui dari hasil jajak pendapat cepat yang dilakukan Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (PKEKK FKM UI)  

Seperti disampaikan Ketua PKEKK FKM UI, Prof. Dr. Hasbullah Thabrany, MPH, DrPH, bahwa jajak pendapat ini melibatkan 681 responden di 20 Provinsi dan menilai tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat pada kinerja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama 2014.

"Hasil jajak pendapat menunjukkan, tingkat pastisipasi masyarakat terhadap JKN tergolong memuaskan. Namun hampir separuh (48 persen) mengalami antrean panjang saat mendaftar. Sedangkan 35 persen lainnya mengaku kesulitan saat mendaftar," kata Hasbullah saat temu media di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Hasbullah mengakui bahwa tingginya partisipasi masyarakat ini mencerminkan tingkat kepercayaan yang baik. Begitu juga BPJS yang telah memperluas titik-titik layanan dan menambah pegawai untuk mengakomodir penambahan peserta. Namun sayangnya, ini belum cukup.

"Cukup banyak peserta yang belum puas dengan layanan yang diberikan. Dari responden yang telah terdaftar, 43 persen mengaku telah menggunakan kartu JKN untuk berobat dimana sebagian mereka merasa puas dengan layanan dokter ketimbang RS," katanya.

Rendahnya tingkat kepuasan peserta terhadap JKN ini dikhawatirkan dapat menjadi bumerang terhadap kelangsungan JKN. Begitu juga dengan tingkat keluhan akan semakin tinggi ketika peserta pekerja penerima upah (PPU) pegaswai swasta didorong untuk mendaftar paling lambat 1 Januari 2015.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya