Nyaris Setahun JKN Jalan, Banyak yang Masih Kurang Puas dengan RS

Banyak peserta JKN, khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) kurang puas dengan layanan Rumah Sakit.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 18 Des 2014, 20:45 WIB
Diterbitkan 18 Des 2014, 20:45 WIB
Dokter Asing 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta Hampir setahun Jaminan Kesehatan Nasionan (JKN) berlaku di Indonesia. Namun, sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (PKEKK FKM UI) menyebutkan banyak peserta, khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) kurang puas dengan layanan Rumah Sakit.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PKEKK FKM UI, Prof. Dr. Hasbullah Thabrany, MPH, DrPH mengatakan, pegawai negeri kemungkinan masih berpikir bahwa dirinya bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik dari Asuransi Kesehatan (ASKES). Sehingga seringkali layanan dokter dan RS masih sering dibandingkan.

"Tingkat kepuasan pegawai negeri terhadap Rumah Sakit cenderung rendah, berkisar masing-masing 42-43 persen. Tidak seperti pegawai swasta yang puas dengan layanan RS hingga 57 persen. PNS mungkin berpikir kalau ASKES lebih baik dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," kata Hasbullah saat diwawancarai di bilangan Menteng, Jakarta, Kamis (19/12/2014).

Rendahnya tingkat kepuasan ini, kata Hasbullah, perlu diwaspadai mengingat ketidakpuasan pserta terhadap layanan dokter dan RS tidak terlepas dari rendahnya sebagian bayaran kapitasi dan tarif paket (CBG) ke RS yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

"Pembayaran JKN diwarnai ketidakseimbangan penetapan tarif paket (CBG) dan pemberian insentid pada RS besar, distribusi dana kapitasi atau klaim yang bermasalah di tingkat daerah dan penetapan iuran yang rendah," tukasnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya