87 Juta KIS Tuntas Dibagikan ke Masyarakat Kurang Mampu

Sebanyak 87.006.370 Kartu Indonesia Sehat untuk segmen masyarakat kurang mampu tuntas didistribusikan BPJS Kesehatan hingga akhir 2015 ini.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 29 Des 2015, 12:00 WIB
Diterbitkan 29 Des 2015, 12:00 WIB
Kala 'Kartu Sakti' Jokowi Dibagikan
Pemberian Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar di Jakarta, Senin (3/11/2014) adalah pelaksanaan program yang telah dijanjikan Jokowi saat kampanye. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 87.006.370 Kartu Indonesia Sehat untuk segmen masyarakat kurang mampu atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) telah tuntas didistribusikan BPJS Kesehatan hingga akhir 2015 ini.

Menurut Direktur Utama Fachmi Idris, jumlah tersebut melebihi target peserta PBI yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu sebanyak 86.400.000 jiwa.

“Dari awal, kita fokuskan tahun 2015 untuk cetak dan distribusi KIS ke seluruh peserta PBI di Indonesia. Ini merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk merealisasikan target 100 persen pencetakan dan pendistribusian KIS segmen PBI,” katanya melalui siaran pers yang diterima Liputan6.com, Selasa (29/12/2015).

Sebelumnya, peluncuran perdana KIS untuk peserta PBI sebanyak 4.426.010 jiwa telah dilakukan Presiden Jokowi bersamaan dengan peluncuran perdana Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pada 3 November 2014.

Pada penghujung tahun 2015 ini BPJS Kesehatan kembali mencetak dan mendistribusikan sebanyak 5.543.276 Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Jawa Barat.

Sejumlah daerah di Jawa Barat yang menerima KIS tersebut antara lain Kabupaten Bandung Barat (394.949 jiwa), Kabupaten Sukabumi (928.486 jiwa), Kabupaten Cianjur (957.641 jiwa), Kabupaten Purwakarta (179.199 jiwa), Kabupaten Majalengka (364.821 jiwa), Kabupaten Sumedang (247.714 jiwa), Kabupaten Kuningan (24.337 jiwa), Kabupaten Indramayu (649.500 jiwa), Kabupaten Garut (903.301 jiwa), Kabupaten Tasikmalaya (560.727 jiwa), dan Kabupaten Ciamis (332.601 jiwa).

Sebagai informasi, KIS yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan terbagi menjadi dua jenis kepesertaan. Pertama, kelompok masyarakat yang wajib mendaftar dan membayar iuran, baik membayar sendiri (mandiri), ataupun berkontribusi bersama pemberi kerjanya (segmen buruh atau pekerja). Kedua, kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang didaftarkan oleh pemerintah dan iurannya dibayari oleh pemerintah (segmen Penerima Bantuan iuran atau PBI).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya