Daftar Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama Desember 2024, Ada 2 Hari

Pada Desember 2024, terdapat satu tanggal merah libur nasional. Libur tanggal merah tersebut jatuh pada Rabu 25 Desember 2024 dalam rangka memperingati Hari Raya Natal. Selain itu, juga ada cuti bersama pada Desember 2024.

oleh Septian Deny diperbarui 24 Nov 2024, 15:00 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi kalender 2024
Ilustrasi kalender 2024. Pada Desember 2024, terdapat satutanggal merah libur nasional. Libur tanggal merah tersebut jatuh pada Rabu 25 Desember 2024 dalam rangka memperingati Hari Raya Natal. Selain itu, juga ada cuti bersama pada Desember 2024. (Image by Harryarts on Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Pada Desember 2024, terdapat satu tanggal merah libur nasional. Libur tanggal merah tersebut jatuh pada Rabu 25 Desember 2024 dalam rangka memperingati Hari Raya Natal. Selain itu, juga ada cuti bersama pada Desember  2024.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri  Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ditetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional 2024 dan 10 hari cuti bersama.

"Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur," kata Muhadjir.

Dia menilai, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. 

Penetapan tanggal merah dan cuti bersama juga sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan.

Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2024

  • 25 Desember: Hari Raya Natal
  • 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Daftar Tanggal Merah Libur Nasional 2024

  • 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
  • 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret: Wafat Isa Almasih
  • 31 Maret: Hari Paskah
  • 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  • 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
  • 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama 2024

  • 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 19468,
  • 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
  • 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
  • 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  • 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
  • 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Awas Macet, 110 Juta Orang Diprediksi Wara Wiri Selama Libur Natal dan Tahun Baru

291 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Jelang Libur Nataru
Lalu lintas kendaraan saat melintas di ruas Tol Jagorawi, Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (20/12/2022). PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 291.451 kendaraan meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek) pada H-7 sampai H-6 Hari Raya Natal 2022. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa potensi pergerakan masyarakat diprediksi mencapai 110,67 juta orang selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Potensi pergerakan masyarakat saat Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mencapai 110,67 juta orang," kata Menhub dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Persiapan Natal-Tahun Baru 2024/2025 yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK), Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (24/11/2024).

Menhub menyampaikan bahwa hasil itu merujuk dari survei yang telah dilakukan bahwa potensi pergerakan masyarakat pada saat masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mencapai 110,67 juta orang.

“Kami sudah melakukan survei. Sebagian besar pergerakan terjadi di Pulau Jawa, termasuk aglomerasi. Jumlah inilah yang kami antisipasi,” ujar Menhub.

Prediksi puncak arus pergi pertama akan terjadi pada Selasa, 24 Desember 2024, sedangkan prediksi puncak arus pergi kedua terjadi pada Selasa, 31 Desember 2024. Adapun prediksi puncak arus balik akan terjadi pada Rabu dan Kamis, 1-2 Januari 2025.

 

Pergerakan Masyarakat Selama Natal-Tahun Baru

Syarat Perjalanan Darat Saat Libur Nataru
Kendaraan melaju di tol Jakarta-Merak, Tangerang, Sabtu (18/12/2021). Pemerintah menerapkan sejumlah syarat perjalanan darat bagi penumpang atau pengguna moda transportasi darat selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), salah satunya menunjukkan kartu vaksin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada kesempatan yang sama, Menko PMK Pratikno menyebutkan bahwa Rapat Koordinasi yang dilakukan untuk memastikan pergerakan masyarakat selama Natal-Tahun Baru 2024/2025 berlangsung aman, nyaman, dan lancar.

Menurutnya, ada banyak hal yang harus diantisipasi sampai level yang sangat detail.

“Tantangan pertama adalah kita memasuki musim hujan. Kemudian juga ada potensi bencana hidrometeorologi. Sehingga, hujan berlebih dan lain-lain itu juga harus kita antisipasi,” jelas Menko Pratikno.

Kemudian, Menko Pratikno juga mengatakan bahwa rapat yang dilakukan juga membahas sejumlah moda transportasi yang akan digunakan masyarakat saat masa Nataru 2024/2025, baik itu darat, laut, dan udara. Dalam hal ini, kesiapan infrastruktur jadi perhatian yang utama.

 

Infografis Aturan Sepulang Liburan Natal dan Tahun Baru di Luar Negeri. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Aturan Sepulang Liburan Natal dan Tahun Baru di Luar Negeri. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya