Tak Perlu Panik Berlebihan karena Virus Zika

Meski virus Zika saat ini menjadi perhatian dunia, masyarakat Indonesia tak perlu panik berlebihan.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 17 Feb 2016, 16:00 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2016, 16:00 WIB
20160203-Nyamuk-Zika-Reuters
Nyamuk Aedes Aegypti nyamuk terlihat di laboratorium dari Pelatihan dan Penelitian Medis Training Center International (CIDEIM) di Cali, Kolombia (2/2/2016). Nyamuk ini membawa virus Zika yang mengancam kesehatan janin. (REUTERS/Jaime Saldarriaga)

Liputan6.com, Jakarta Meski virus Zika saat ini menjadi perhatian dunia, masyarakat Indonesia tak perlu panik berlebihan. Sebab sejauh ini, penelitian mengenai virus yang ditularkan melalui vektor nyamuk Aedes Aegypti masih terus berlanjut.

Seperti disampaikan Regional Coordinator di WHO South East Asia Regional Office Prof dr Tjandra Yoga Aditama. Menurutnya, sejauh ini peneliti masih mencari keterkaitan antara virus Zika dan kasus mikrosefali, kecatatan otak yang banyak terjadi di Brasil. 

"Sejauh ini, WHO belum menyatakan, virus Zika menyebabkan mikrosefali. Tapi possible connection atau buktinya semakin lama semakin kuat, tapi belum 100 persen," katanya saat temu media di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Untuk itu, kata dia, butuh konsep pengendalian penyakit menular secara umum di dunia yang juga merupakan Global Health Security Agenda (GHSA), yaitu Prevention, Detection and Response (PDR).

Selebihnya, segera periksakan diri bila Anda mengalami gejala yang mirip dengue seperti demam ringan, bercak kemerahan di kulit, mata merah, nyeri otot, sendi, sakit kepala, mual, muntah, dan diare. Gejalanya mungkin berlangsung antara 2-7 hari, tapi dapat muncul komplikasi berat seperti kelumpuhan dan mikrosefali.

"Istirahat yang cukup, minum cukup, dan konsumsi obat antinyeri atau obat demam untuk mengatasi gejalanya. Lakukan juga pencegahan penularan virus dengan cara memberantas vektor penularannya, yaitu (nyamuk) Aedes dan menghindari kontak dengan nyamuk," ia memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya