Liputan6.com, Jakarta Tanya
Saya karyawan.. dan didaftarkan BPJS Kesehatan oleh perusahaan.. dari awal april 2016 sampai sekarang belum jadi kartu BPJS Kesehatanya, padahal potongan untuk bpjs sudah 2 bulan gajian dipotong... apakah selama itu proses pendaftaran bpjs???
Baca Juga
Pengirim
Advertisement
dadanXXX@gmail.com
Jawab
Pertama kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Anda alami. Terkait hal tersebut, pertama kami mohon Anda dapat melakukan komunikasi terlebih dulu dengan HRD perusahaan Anda, apakah seluruh karyawan di perusahaan Anda sudah didaftarkan atau belum. Anda juga dapat meminta bukti pendaftaran dan pembayaran iuran yang telah dilakukan perusahaan Anda.
Selanjutnya, jika perusahaan Anda terbukti telah melakukan pendaftaran dan pembayaran, maka Anda dapat menghubungi langsung Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang berlokasi sama dengan domisili perusahaan Anda, untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. Adapun alamat dan nomor telepon seluruh Kantor Cabang BPJS Kesehatan dapat Anda lihat di website resmi kami, www.bpjs-kesehatan.go.id
Hormat kami,
Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat.
Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silakan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.