Terkendala Formulir A5, Petugas Medis dan Pegawai RS Hasan Sadikin Tak Bisa Mencoblos

Sebagian besar petugas medis dan pegawai Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung tidak bisa menggunakan hak pilihnya akibat terkendala formulir A5 atau pindah lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

oleh Arie Nugraha diperbarui 27 Jun 2018, 17:00 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2018, 17:00 WIB
[Bintang] Golput Itu Nggak Keren! Biar Suaranya Sah, Begini Cara Nyoblos di Pilkada Serentak 2018
Jangan sampai suara kamu malah tidak sah, begini cara nyoblos di Pilkada Serentak 2018 yang benar. (Ilustrasi: Liputan6.com)

Liputan6.com, Bandung Sebagian besar petugas medis dan pegawai Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung tidak bisa menggunakan hak pilihnya akibat terkendala formulir A5 atau pindah lokasi tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2018. Para petugas medis dan pegawai RSHS yang hendak mencoblos itu hanya membawa formulir C6 atau undangan untuk memilih serta E-KTP. Sehingga saat mereka datang ke TPS 31 dan 24 ditolak oleh petugas.

Petugas medis Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS, Iim Siti Fatimah, menuturkan, dia baru mengetahui syarat mencoblos menggunakan formulir A5 dua hari lalu tetapi tidak sempat mengurusnya karena terkendala jarak serta berbenturan dengan tugasnya.

"Kan saya dari daerah kabupaten ya, jadi harus pakai model A5. Terus kita tanya kalau model C6-nya, ternyata enggak bisa. Makanya saya sudah memenuhi syarat udah bawa semuanya. KTP dan KK juga dibawa sama saya. Takutnya nanti dipertanyakan," kata Iim Siti Fatimah di RSHS, ditemui di Jalan Pasteur, Bandung, Rabu, 27 Juni 2018. 

Iim mengaku tidak hanya dirinya yang terkendala untuk memilih, puluhan petugas medis dan administrasi IGD RSHS dipastikan mengalami hal serupa. Iim mengatakan bersikukuh untuk ikut memilih. Dia akan menunggu sampai seluruh pemilih yang ada dalam daftar pemilih tetap (DPT) selesai melakukan pencoblosan Pilkada 2018.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pasien Rawat Inap Tetap Bisa Mencoblos

Pilkada 2018
Petugas medis RSHS Bandung terkendala dengan formulir A5 di TPS 31 dan 24, Bandung, Rabu, 27 Juni 2018, karena syarat yang dibawa berupa formulir C6. (Liputan6.com/Arie Nugraha)

Nasib serupa dialami oleh petugas keamanan rumah sakit rujukan se-Jawa Barat tersebut. Salah seorang petugas keamanan Taufiq, hanya membawa formulir C6. Karea formulir undangan tersebut tidak berlaku, akhirnya dia mengurungkan niat untuk mencoblos.

"Ya gimana lagi, jauh kalau harus pulang dulu. Lagian saya sedang tugas," ujar Taufiq.

Berbeda dengan pasien rawat inap. Mereka dapat memilih dengan menunjukkan E-KTP. Sebelumnya RSHS menjamin ratusan petugas medis dan administrasi dapat memilih pada Pemilukada Jawa Barat 2018. (Arie Nugraha)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya