Gugatan Cerai Sudah Dilayangkan, Bisakah Perkawinan Tetap Dipertahankan?

Selama masih ada keinginan untuk mempertahankan perkawinan, kemungkinan bersatu masih ada.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 23 Nov 2018, 18:00 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2018, 18:00 WIB
Putus Cinta atau Putus Hubungan
Ilustrasi perkawinan di ujung tanduk (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Berkas gugatan cerai sudah dilayangkan ke kantor pengadilan, tapi belum tentu berakhir dengan perceraian. Selama masih ada keinginan untuk mempertahankan perkawinan, kemungkinan bersatu masih ada.

"Asalkan mereka (suami dan istri) masih punya niat, kemauan, untuk mempertahankan perkawinan. Tapi kalau sudah tidak lagi memikirkan perkawinan untuk dilanjutkan, ya dikasih nasihat apa pun akan mental," kata psikolog keluarga dan pernikahan Yulistin Puspaningrum lewat sambungan telepon kepada Liputan6.com.

Selaras dengan Yulistin, psikolog keluarga Klinik Terpadu UI, Anna Surti Ariani pun mengungkapkan bahwa masih ada kemungkinan pasangan rujuk kembali usai gugatan cerai dilayangkan.

Dalam pengalaman sehari-hari memberikan konseling, wanita yang akrab disapa Nina ini juga menemukan beberapa pasangan yang menarik kembali gugatan cerainya dan justru memiliki kehidupan berkeluarga yang lebih baik.

"Jadi, sebetulnya masih bisa banget setelah menggugat cerai kemudian bertahan dalam perkawinan, bahkan memperbaiki perkawinan," kata Nina.

Perkawinan yang lebih baik usai melayangkan gugatan cerai

20151116-Ilustrasi Kedekatan Orang Tua dan Anak
Anak, salah satu faktor yang membuat orangtua urung bercerai (iStockphoto)

Paling sering terjadi, kata Nina, gugatan cerai dilayangkan ke pengadilan karena emosi meledak tak tertahankan akibat terus-menerus bertengkar. Namun, setelah gugatan cerai masuk ke pengadilan, setelah dipikir-pikir masih ada harapan untuk kembali.

"Namun, setelah merenungkan kembali, pasangan merasa bahwa kondisi hubungannya sebetulnya masih bisa diperbaiki lagi. Jadi, mereka menarik gugatan cerainya," kata Nina dalam pesan teks ke Liputan6.com.

Di kasus lain, ada beberapa orang yang merasa melakukan kesalahan besar usai melayangkan gugatan cerai. Di titik inilah keinginannya untuk memperbaiki kehidupan pernikahan hadir.

"Jadi, pasangan ini berniat untuk betul-betul memperbaiki perkawinan. Mereka jadi punya beberapa kesepakatan baru dan betul-betul berusaha berubah," tutur wanita yang menyelesaikan Program Magister Sains Jurusan Psikologi Perkembangan di Universitas Indonesia ini.

Beberapa pasangan memilih menarik kembali gugatan cerai karena faktor anak. Di beberapa kasus, usai melayangkan gugatan cerai, anak dari pasangan ini tidak terima dengan keputusan orangtuanya. Misalnya jadi marah besar dengan ayah dan ibunya.

"Lalu, orangtua tersebut sadar bahwa perkawinan mereka perlu diperbaiki demi anak-anak. Orangtua jadi enggak tega bercerai karena masih ingin melakukan yang terbaik demi anak-anak," pungkas Nina.

 

Saksikan juga video menarik berikut

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya