Beli Kosmetik Ilegal, Konsumen Sulit Peroleh Perlindungan Bila Ada Efek Samping

Dampak yang terjadi jika membeli kosmetik ilegal, konsumen akan sulit memeroleh perlindungan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 28 Sep 2019, 09:00 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2019, 09:00 WIB
Liputan 6 default 5
Ilustraasi foto Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan dampak pada konsumen bila nekat membeli produk kosmetik ilegal. Jika mengalami efek samping dari penggunaan kosmetik ilegal, maka konsumen sulit memeroleh perlindungan.

Menurut Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo, konsumen sebaiknya teliti memeriksa produk kosmetik yang akan dibeli.

"Kami meminta konsumen menghindari membeli produk kosmetik ilegal. Pastikan beli kosmetik yang legal. Kalau beli produk kosmetik ilegal yang harganya murah ya tidak ada perlindungan seandainya produk itu ternyata menimbulkan efek samping," tegas Sudaryatmo. 

"Posisi dia (konsumen) juga sangat lemah," tambahnya ke Health Liputan6.com usai diskusi Endorse Produk Kosmetik di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta, ditulis Sabtu (28/9/2019).

Sementara, bila membeli produk yang legal lalu ada efek samping atau keluhan lain, konsumen bisa menuntut perusahaan kosmetik tersebut. Bahkan, bisa meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menarik izin edar produk yang bersangkutan.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Informasi Kelengkapan Produk

Liputan 6 default 5
Ilustraasi foto Liputan 6

Jika konsumen mengadukan efek samping dari produk kosmetik ilegal, YLKI pun tidak bisa berbuat lebih jauh. Ini karena produk ilegal tersebut tidak ada izin edar.

"Yang pasti menyarankan, pastikan produk yang dibeli itu informasinya jelas. Dilihat dari keamanan bahan baku, manfaat yang diperoleh. Perhatikan juga cara mengunakan dan menyimpannya," Sudaryatmo menerangkan.

Yang tak kalah penting, konsumen perlu melihat nomor registrasi produk, apakah sudah tercantum pada BPOM atau belum. Ini bisa dicek melalui aplikasi cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluarsa (KLIK) BPOM yang sudah tersedia versi mobile.

"Ya, syukur-syukur kalau ada nomor call center yang dihubungi pada kemasan produk kosmetik. Jadi, kalau ada efek samping atau keluhan, konsumen bisa langsung menghubungi perusahaan produk tersebut," tambah Sudaryatmo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya