Liputan6.com, Jakarta BPJS Kesehatan menemukan banyaknya ibu hamil yang baru mendaftar JKN-KIS satu bulan sebelum melakukan persalinan. Bahkan, usai proses tersebut, banyak dari mereka yang menunggak iuran.
Dalam analisis BPJS Kesehatan di tahun 2018 terhadap peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), menemukan angka ibu hamil yang baru mendaftar sebagai JKN-KIS sebulan sebelum proses persalinan (baik normal atau sesar) mencapai 64,7 persen. Sementara, mereka yang baru mendaftar sembilan bulan sebelum kelahiran hanya 0,7 persen.
Baca Juga
Sementara, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf dalam temu media Jumat lalu mengatakan bahwa mereka yang menunggak iuran sebulan setelah memperoleh manfaat pelayanan persalinan mencapai 43,2 persen.
Advertisement
"Hal ini menunjukkan kecenderungan perilaku adverse selection yang merugikan BPJS Kesehatan," kata Iqbal dalam temu media di Jakarta, ditulis Senin (21/10/2019).
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Rugi Lebih dari 206 Miliar Rupiah
Asisten Deputi Bidang Riset Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan Citra Jaya mengungkapkan bahwa seharusnya, pendapatan sekitar 286 miliar rupiah dari pengeluaran sekitar 309 miliar rupiah yang dilakukan untuk lebih dari 70 persen proses persalinan secara sesar saja bisa didapat apabila peserta taat membayar.
Namun dari data tersebut, penerimaan iuran hanya mencapai sekitar 102 miliar dengan piutang sekitar 183 miliar. Di sini, BPJS Kesehatan mengalami rugi hingga sekitar lebih dari 206 miliar rupiah.
"Kalau semua semua peserta patuh membayar iuran sembilan bulan sebelum kelahiran saja masih ada minus. Tapi setidaknya tidak sebesar minus yang kita rasakan," kata Citra Jaya.
Advertisement
Sosialisasi Dirasa Masih Kurang
Meiwita P. Budiharsana, guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia mengatakan, temuan tersebut salah satunya dikarenakan kurang informasi dan edukasi pada masyarakat, terkait pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Selain itu, pemberlakuan JKN-KIS yang masih terbilang baru juga berpengaruh pada sosialisasi pada masyarakat.
"Di banyak daerah masih overlapping dengan Jamkesmas, Jampersal yang sifatnya sekali saja," kata Meiwita. Selain itu, sosialisasi yang dinilai terburu-buru juga membuat kurangnya informasi pada masyarakat di beberapa daerah.
"Banyak perempuan yang tidak tahu ini bukan hanya diberikan hak tapi juga ada kewajiban yang menempel di situ. Kewajibannya ya bayar premi, supaya mereka tidak mengira hanya suami yang membayarkan. Padahal suami belum tentu mendaftarkan untuk semua keluarganya."
Karena itu, Meiwita berharap agar BPJS Kesehatan juga mensosialiasikan kepada masyarakat untuk melakukan cek apakah seluruh keluarga tercakup dalam BPJS Kesehatan. Hal ini karena seringkali perusahaan hanya membayar pekerjanya saja, bukan semua keluarganya.