Liputan6.com, Jakarta BPJS Kesehatan akan melakukan integrasi dengan beberapa sistem informasi rumah sakit melalui Mobile atau aplikasi JKN. Selain terkait antrean dan ketersediaan tempat tidur, hal lain yang akan ditambahkan adalah informasi jadwal operasi.
Deputi Direksi Dewan Jaminan Pembiayaan Kesehatan BPJS Kesehatan Rujukan Budi Mohamad Arief mengatakan, pasien yang akan melakukan operasi bisa melihat daftarnya lewat Mobile JKN.
Baca Juga
"Jadwal tindakan operasi ini sifatnya privasi," kata Budi dalam temu media di Jakarta pada Selasa (7/1/2020). Sehingga, baik dokter dan pasien tidak perlu takut apabila tindakan yang akan dilakukan diketahui publik.
Advertisement
Budi mengatakan, cara ini adalah untuk mengingatkan peserta apabila mereka akan mendapatkan suatu tindakan operasi. Di sini, hanya mereka yang bisa melihat informasi tersebut.
"Ini juga bisa menjadi pedoman untuk dia. Dia juga bisa mengingatkan saudara-saudaranya, eh tanggal 7 Januari saya operasi, misalnya seperti itu. Paling tidak bisa menyesuaikan kesibukan."
Simak juga Video Menarik Berikut Ini
Komitmen yang Harus Dipegang Rumah Sakit
Selain itu, Budi menjelaskan, jadwal tindakan operasi ini juga untuk menjadi komitmen yang harus dipegang rumah sakit.
"Jadi kalau misalnya dia tidak melakukan, tentu dia harus bersusah payah menjelaskan apa penyebab dia tidak melakukan."
Budi menjelaskan, fitur baru dalam Mobile JKN ini nantinya akan tersedia pada rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terdekat di lokasinya.
Hingga November 2019, BPJS Kesehatan mencatat ada 2.469 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut yang bekerja sama dengan mereka. Ini terdiri dari 2.200 rumah sakit dan 29 klinik utama.
Advertisement