Peserta BPJS Kesehatan Bisa Cek Jadwal Operasi di Aplikasi JKN

BPJS Kesehatan akan memberikan fitur baru pada Mobile JKN agar peserta bisa melihat jadwal tindakan operasi

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 08 Jan 2020, 11:15 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2020, 11:15 WIB
Ilustrasi ruang operasi (iStock)
Ilustrasi ruang operasi (iStock)

Liputan6.com, Jakarta BPJS Kesehatan akan melakukan integrasi dengan beberapa sistem informasi rumah sakit melalui Mobile atau aplikasi JKN. Selain terkait antrean dan ketersediaan tempat tidur, hal lain yang akan ditambahkan adalah informasi jadwal operasi.

Deputi Direksi Dewan Jaminan Pembiayaan Kesehatan BPJS Kesehatan Rujukan Budi Mohamad Arief mengatakan, pasien yang akan melakukan operasi bisa melihat daftarnya lewat Mobile JKN.

"Jadwal tindakan operasi ini sifatnya privasi," kata Budi dalam temu media di Jakarta pada Selasa (7/1/2020). Sehingga, baik dokter dan pasien tidak perlu takut apabila tindakan yang akan dilakukan diketahui publik.

Budi mengatakan, cara ini adalah untuk mengingatkan peserta apabila mereka akan mendapatkan suatu tindakan operasi. Di sini, hanya mereka yang bisa melihat informasi tersebut.

"Ini juga bisa menjadi pedoman untuk dia. Dia juga bisa mengingatkan saudara-saudaranya, eh tanggal 7 Januari saya operasi, misalnya seperti itu. Paling tidak bisa menyesuaikan kesibukan."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini


Komitmen yang Harus Dipegang Rumah Sakit

Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan Diprediksi Pilih Turun Kelas
Petugas melayani warga yang mengurus iuran BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Senin (4/11/2019). Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia memprediksi akan terjadi migrasi turun kelas pada peserta akibat kenaikan iuran 100 persen pada awal 2020. (merdeka.com/Arie Basuki)

Selain itu, Budi menjelaskan, jadwal tindakan operasi ini juga untuk menjadi komitmen yang harus dipegang rumah sakit.

"Jadi kalau misalnya dia tidak melakukan, tentu dia harus bersusah payah menjelaskan apa penyebab dia tidak melakukan."

Budi menjelaskan, fitur baru dalam Mobile JKN ini nantinya akan tersedia pada rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terdekat di lokasinya.

Hingga November 2019, BPJS Kesehatan mencatat ada 2.469 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut yang bekerja sama dengan mereka. Ini terdiri dari 2.200 rumah sakit dan 29 klinik utama.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya