Layanan BPJS Kesehatan Jabodetabek dan Care Center Raih Sertifikasi ISO

Layanan BPJS Kesehatan di kantor cabang Jabodetabek dan Care Center sukses raih sertifikasi ISO.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 17 Feb 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2020, 13:00 WIB
BPJS Kesehatan
Pelayanan MCS BPJS Kesehatan sudah dibuka dari 9 Desember 2019-30 April 2020. (Foto: Liputan6.com/Fitri Haryanti Harsono)

Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan hasil Audit Mutu Eksternal (AME) ISO 9001:2015 pada tahun 2020, BPJS Kesehatan mendapatkan Sertifikasi ISO 9001:2015 pada proses pelayanan peserta di kantor cabang wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Sertifikasi tersebut diterima BPJS Kesehatan dari PT SGS Indonesia selaku lembaga sertifikasi ISO.

“Pemberian Sertifikat ISO 9001:2015 ini semakin meneguhkan kualitas layanan kepesertaan di kantor (cabang) BPJS Kesehatan makin handal. Khususnya memberikan kemudahan, kepastian, dan kecepatan layanan kepada peserta dan masyarakat," kata Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Senin (17/2/2020).

"Target pada tahun 2020, seluruh Kantor Cabang BPJS Kesehatan di Indonesia harus mengejar pemenuhan standar tersebut."

Bagi BPJS Kesehatan, sertifikasi sistem manajemen mutu (SMM) ISO 9001:2015 guna memastikan proses pelayanan peserta sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini melalui pengukuran yang berstandar internasional dengan ISO 9001:2015. 

ISO 9001:2015 merupakan sistem standar manajemen mutu yang dirancang untuk membantu organisasi dalam memastikan bahwa suatu organisasi dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dan stakeholder serta persyaratan Perundangan, hukum dan peraturan terkait dengan produk atau jasanya.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Tingkatkan Kepuasan Peserta

BPJS Kesehatan
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari menerima sertifikasi ISO 9001:2015 pada tahun 2020 atas layanan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Jabodetabek dan Care Center. (Dok Humas BPJS Kesehatan)

Andayani menambahkan, standardisasi ISO 9001:2015 pelayanan dapat meningkatkan kepuasan peserta melalui penguatan komitmen layanan. Sebagai organisasi penyelenggara pelayanan publik yang kinerjanya diukur dari kemampuan melayani masyarakat dengan baik, BPJS Kesehatan menempatkan elemen kepuasan peserta sebagai prioritas. 

BPJS Kesehatan dinilai layak menerima sertifikat ISO 9001:2015 karena memenuhi tuntutan 7 (tujuh) prinsip SMM ISO 9001:2015, yang dikenal dengan CLEPIER (Customer Focus, Leadership, Engagement of People Process Approach, Improvement, Evidence-based Decision Making, Relationship Management).

“Dengan ditetapkannya 7 prinsip SMM ISO 9001:2015, akan sejalan dengan fokus utama BPJS Kesehatan pada tahun 2020, yakni tahun pelayanan dan kepuasan peserta. Improvement layanan kepesertaan sejauh ini terus dilakukan, salah satunya menerapkan metode lean six sigma,” Andayani menerangkan.

Metode lean six sigma dilakukan lewat pendekatan sistematis dalam mengurangi atau menghilangkan aktivitas yang tidak memberikan nilai tambah pada proses bisnis layanan kepada peserta. Metode ini juga mengutamakan perbaikan proses layanan peserta untuk mengurangi kesalahan.

Hasilkan Layanan Sempurna

BPJS Kesehatan
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari menerima sertifikasi ISO 9001:2015 pada tahun 2020 atas layanan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Jabodetabek dan Care Center. (Dok Humas BPJS Kesehatan)

Harapan dari metode lean six sigmaakan menghasilkan layanan sempurna yang berorientasi jangka panjang. 

“Dengan bertambahnya implementasi SMM ISO 9001:2015, besar harapan kami akan terus meningkatkan layanan. Bukan hanya dari sisi administrasi kepesertaan di kantor cabang ataupun di care center, melainkan juga merambah pada pelayanan di fasilitas kesehatan," Andayani menerangkan.

"Ini PR besar dan akan melibatkan banyak pihak. Kami optimis mitra kerja dan pemangku kepentingan terkait dapat bekerja sama dengan baik untuk memberikan layanan yang bermutu bagi masyarakat."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya