Strategi Percepatan Tangani COVID-19 dengan Pendekatan Komunitas

Strategi percepatan tangani COVID-19 dilakukan dengan pendekatan berbasis komunitas.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 17 Mar 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2020, 15:00 WIB
BNPB
Percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID – 19) berbasis komunitas disampaikan Kepala BNPB Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID– 19) berbasis komunitas merupakan strategi menangani COVID-19. Strategi tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur.

Doni yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID–19 menegaskan, strategi berbasis komunitas untuk melindungi masyarakat yang masih sehat agar tidak tertular penyakit dan semaksimal mungkin menyembuhkan yang telah sakit.

Ini sesuai dengan petunjuk Presiden Joko Widodo, yaitu menyembuhkan warga yang sakit dan melindungi warga yang sehat.

Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto menambahkan, penggunaan strategi dengan pendekatan komunitas, yaitu berfokus kepada masyarakat yang sehat.

“Strategi pendekatan komunitas ini berbicara mengenai orang yang sehat. Percepatan penanganan COVID-19 menjaga yang sehat supaya tidak sakit. Strategi menjaga orang yang sehat tidak sakit dengan memutus penularan,” ucap Yuri, kemarin (14/3/2020) dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Pelibatan Pemerintah Daerah

COVID-19
Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Pemerintah daerah ikut andil menangani COVID-19. Doni menyampaikan bahwa gubernur dan bupati/wali kota membentuk Gugus Tugas Percepatan penanganan COVID-19 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Gubernur dalam pelaksanaan tugasnya akan dibantu oleh Pangdam/Danrem, Kapolda, Kadiskes dan Kepala BPBD serta OPD, dan para pihak yang terkait (Pentaheliks),” Doni menerangkan.

“Untuk Bupati/Wali Kota dalam pelaksanaan tugasnya akan dibantu oleh Dandim, Kapolres, Kadiskes dan Kepala BPBD serta OPD, dan para pihak yang terkait (Pentaheliks).”

Secara teknis penanganan COVID juga melibatkan jajaran sektor kesehatan baik dari Pemerintah maupun para pihak dari BUMN, sektor lembaga usaha swasta, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), lembaga non pemerintah, dan perguruan tinggi.

Lembaga riset akan terlibat secara terencana dan terpadu untuk melakukan penguatan pencegahan, percepatan deteksi dan respons COVID-19.

“Aksi nyata yang dilakukan adalah memperbanyak tempat pengetesan COVID-19, memperbanyak toolkits untuk tes secara cepat, memperbanyak tenaga medis dengan mengundang dan melibatkan semua pihak termasuk para mahasiswa kedokteran tingkat akhir, dokter dokter dari IDI, serta relawan medis lainnya,” tegas Doni.

Ikuti Protokol WHO

COVID-19
Peluncuran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Dalam percepatan penanganan COVID-19, Gugus Tugas, yang diketuai Doni, akan mengikuti protokol Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sebagai berikut:

1. Melakukan koordinasi di tingkat nasional dan daerah

2. Menyampaikan informasi yang benar dan tepat terkait risiko penularan dan pencegahan Covid 19 kepada masyarakat

3. Melaksanakan surveillance untuk melakukan pelacakan kasus

4. Melaksanakan tindakan yang tepat dan sesuai di pintu-pintu masuk dan keluar negara Indonesia

5. Membentuk tim reaksi cepat

6. Memperkuat sistem laboratorium

7. Melaksanakan tindakan-tindakan pencegahan dan pengawasan terhadap infeksi baru

8. Melaksanakan tatalaksana kasus dan keberlanjutan pelayanan penting kepada korban/kasus

9. Menyediakan kebutuhan logistik, material dan fasilitas kesehatan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya