Menderita karena COVID-19, Iowa Legalkan Layanan Pesan-Antar Minuman Keras

Iowa secara permanen mengizinkan bar untuk menjual minuman keras dengan layanan pesan-antar (to-go)

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 04 Jul 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2020, 12:00 WIB
[Bintang] Minuman Beralkohol Tak Bikin Gemuk
Rum | Sumber Foto: mentalfloss.com

Liputan6.com, Amerika Serikat - Iowa, AS telah menjadi negara bagian pertama yang secara permanen mengizinkan bar untuk menjual minuman keras dengan layanan to-go. Sebuah layanan populer semacam pesan antar dan take out (dibawa pulang) yang seharusnya bersifat sementara di masa pandemi COVID-19 saja.

Gubernur Kim Reynolds mengumumkan pada Senin (29/6) bahwa dia akan menandatangani usulan yang memungkinkan bar untuk terus menjual minuman beralkohol untuk dibawa pulang dan pengiriman untuk konsumsi di luar bar.

The Distilled Spirits Council US (DISCUS), asosiasi perdagangan nasional yang mewakili produsen dan pemasar minuman keras sulingan yang dijual di Amerika Serikat memuji anggota parlemen Iowa karena menyoroti undang-undang tersebut.

"Bisnis perhotelan Iowa telah sangat menderita karena dampak keuangan COVID-19 yang keras," kata Dale Szyndrowski wakil presiden DISCUS, mengutip New York Post (3/7/2020).

“Membuat minuman koktail yang permanen menjadi sumber stabilitas dan pendapatan yang sangat dibutuhkan untuk bar, restoran, dan tempat penyulingan lokal saat mereka mulai pulih.”

New York juga untuk sementara waktu menjual minuman keras dengan cara to-go selama krisis. Peraturan tersebut telah mengalami beberapa perpanjangan jangka pendek dan beberapa anggota parlemen telah mengusulkan memperpanjang kebijakan itu untuk beberapa tahun guna membantu industri perhotelan setelah pulih dari pandemi.

Simak Video Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya