Cegah Penyakit Tidak Menular, Kemenkes Imbau Masyarakat Lakukan Skrining 6 Bulan Sekali

Bagi orang yang hidup dengan faktor risiko disarankan untuk rutin melakukan skrining atau deteksi dini penyakit tidak menular yang berisiko terjadi padanya

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 06 Jul 2020, 14:20 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2020, 14:20 WIB
Ilustrasi Badan Gemuk atau Obesitas (iStockphoto)
Ilustrasi Badan Gemuk atau Obesitas (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Penyakit Tidak Menular (PTM) masih menjadi masalah kesehatan yang banyak dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahkan menyebut penyakit-penyakit tersebut juga berkontribusi dalam kesehatan negara.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes mengatakan bahwa penting bagi orang yang merasa dirinya sehat untuk tetap melakukan skrining atau deteksi dini penyakit tidak menular.

"Untuk orang sehat yang merasa dirinya tidak punya keluhan, belum tentu tetap sehat. Lakukanlah skrining minimal enam bulan sampai satu tahun sekali," kata Cut Putri dalam siaran bincang-bincang dari Graha BNPB, Jakarta beberapa waktu lalu, ditulis Senin (6/7/2020).

Cut Putri mengatakan, deteksi faktor risiko yang bisa dilakukan antara lain: mengukur tekanan darah, gula darah, indeks massa tubuh, serta lingkar perut.

"Untuk lingkar perut, laki-laki tidak boleh lebih dari 90 sentimeter karena itu obesitas, perempuan tidak boleh lebih dari 80 cm," ujarnya.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

Waspadai Faktor Risiko

20151013-Ilustrasi-Serangan-Jantung
Ilustrasi Serangan jantung (iStockphoto)

Cut Putri mengatakan, deteksi semacam itu bisa dilakukan untuk orang-orang yang memiliki faktor risiko penyakit tidak menular paling tidak satu hingga tiga bulan sekali.

Beberapa faktor risiko PTM yang harus diwaspadai antara lain pola makan tidak sehat atau berlebihan gula, garam, dan lemak; kurang aktivitas fisik, serta merokok.

"Untuk yang sudah penyandang, itu harus sering minimal satu kali dalam sebulan. Di masa pandemi untuk penyandang PTM mendapatkan fleksbilitas bahwa obat diberikan untuk dua bulan," ujarnya.

Selain itu, bagi penyandang PTM diminta untuk tetap patuh dalam mengonsumsi obatnya. Menurut Cut Putri, Kemenkes menemukan bahwa sekitar 50 persen pasien penyakit tidak menular tidak patuh minum obat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya