Gubernur Jabar Minta Pemkot Bandung Cantumkan Jumlah Kasus Secapa AD

Pembaruan data dengan memasukkan klaster Secapa AD serta klaster-klaster lainnya ke masing-masing wilayah memang membuat angka reproduksi COVID-19 Jawa Bara tinggi.

oleh Arie Nugraha diperbarui 14 Jul 2020, 09:00 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi Covid-19, virus corona
Ilustrasi Covid-19 di Secapa AD. Kredit: Gerd Altmann via Pixabay

Liputan6.com, Bandung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemerintah Kota Bandung dan Kota Cimahi memasukkan data kasus penyebaran COVID-19 di Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) dan Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpom) ke data pembaruan kasus positif masing-masing kota. Data penambahan kasus diambil berdasarkan lokasi daerah tempat kasus dan pelacakan kasus positif dilakukan.

"Jadi Kota Bandung harus meng-update yang Secapa, juga Kota Cimahi harus meng-update yang Pusdikpom. Jadi karena ini siswanya datang dari Sulawesi, maka dia dihitung di Sulawesi, tidak begitu. Jadi apa yang terjadi di Tanah Bandung dihitung sebagai kasus Kota Bandung, apa yang terjadi di Tanah Cimahi dihitung sebagai penambahan kasus di Kota Cimahi. Jadi itu harusnya dilakukan update," ujar Kamil dalam keterangan resmi ditulis Selasa (14/7/2020).

Pembaruan data ini tentu membuat angka reproduksi COVID-19 di Jawa Barat dalam dua pekan terakhir meningkat. Sebelum adanya kasus tersebut, angka reproduksi COVID-19 rata-rata dibawah angka satu. Kini angka reproduksi COVID-19 mencapai 1,73.

Kami mengaku ini merupakan hal pertama kalinya terjadi sejak diberlakukannya berbagai penaganan COVID-19 di Jawa Barat.

"Berpengaruh terhadap angka reproduksi kita. Tapi dengan berita dua hari terakhir, dimana kasusnya kembali ke pola yang kita pahami tentunya angka reproduksi kita insyaAllah bisa kita kendalikan lagi," kata Kamil.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan juga video berikut


Tracing di Sekitar Klaster

Kamil menegaskan untuk mendeteksi paparan COVID-19 di Secapa Kota Bandung dan Pusdikpom Kota Cimahi. Penyisiran juga dilakukan kepada warga sipil setempat. Seluruh warga diwajibkan untuk menjalani rangkaian tes COVID-19 oleh petugas gugus tugas.

Kamil meminta kepada seluruh warga untuk tidak melakukan penolakan saat dilakukannya rangkaian tes COVID-19.

"Tidak boleh menolak karena kalau sudah masuk daerah kritis atau zona merah maka semua wajib. Kalau kemarin masih diberikan kelonggaran, nanti petugas yang mau lakukan tes akan didampingi oleh petugas ya," ucap Kamil.

Karantina wilayah juga telah dilakukan oleh pemerintahan lokal setempat. Sehingga warga sekitar yang tidak diperbolehkan keluar masuk kawasan tersebut apabila tidak dalam kondisi darurat.

Jumlah kasus dari kluster Secapa berjumlah 1.200 orang terpapar COVID-19 positif pada pemeriksaan tahap awal. Namun usai dilakukan tes usap (swab) kedua, 98 orang dinyatakan hasilnya negatif. Sementara untuk di Pusdikpom, jumlahnya mencapai 101 orang positif pada tahap awal pemeriksaan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung menyatakan kasus klaster Secapa AD tidak akan mempengaruhi zona biru Kota Bandung. Pasalnya, pendataan kasus dilakukan berbasis alamat warga.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya