DKI Bakal Perketat PSBB, Pemerintah Jabar Bakal Berkoordinasi

Jawa Barat masih memiliki beberapa pertimbangan terkait PSBB yang bakal dilakukan Jakarta pada 14 September mendatang.

oleh Arie Nugraha diperbarui 14 Sep 2020, 13:45 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2020, 19:00 WIB
Mal di Depok Kembali Beroperasi, Begini Penampakannya
Suasana salah satu pusat perbelanjaan di Depok, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Mulai 16 Juni 2020, sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Depok kembali beroperasi selama masa PSBB proporsional, namun tetap dengan memerhatikan protokol-protokol kesehatan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Bandung Pemerintah Jawa Barat masih membahas kebijakan soal pemberlakuan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta pada Senin, 14 September 2020. Alasannya karena masih banyak yang harus dipertimbangkan Jawa Barat dalam mengambil keputusan PSBB ini. 

Menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad, otoritasnya akan melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah terutama daerah penyangga ibu kota Negara yaitu Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek). Daud mengatakan pemberlakuan PSBB  daerah penyangga ibu kota Negara tidak dapat serta merta dilakukan.

"Tentunya banyak hal, banyak aspek dengan adanya PSBB (DKI Jakarta kali) ini. Yang jelas bahwa Bapak Presiden sudah menyampaikan, bahwa kita semua harus fokus di kesehatan tapi ekonomi tetap berjalan. Bagaimana caranya nah itu yang masih kita bahas," ujar Daud dalam keterangan daring dari Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Jumat, 11 September 2020.

 

Saksikan Juga Video Menarik Berikut


Peningkatan Kasus

Daud menyebutkan secara umum, jumlah kasus di kawasan Bodebek dalam beberapa waktu terkahir mengalami peningkatan. Antisipasi terus meningkatnya kasus paparan COVID-19 di daerah itu, Daud mengatakan setiap pemerintah daerah di setiap kawasan melakukan kerja sama soal ketersediaan ruang isolasi.

Sehingga jika terdapat satu daerah kapasitas ruang isolasi penanganan COVID-19 penuh, maka akan dirujuk ke rusmah sakit daerah lain. Catatan Pemerintah Jawa Barat, jumlah ruang isolasi secara keseuluhan mencapai 4.100 ruangan.

"Rata-rata keterisian ruang isolasi di Jawa Barat mencapai 40 persen dari jumlah yang ada. Namun ada pula di kawasan Bodebek yang mencapai 60 persen. Ruang isolasi ini terdapat di IGD, zona merah, kuning dan hijau di setiap rumah sakit," ucap Daud.

Berdasarkan data Pemerintah Jawa Barat sampai dengan 11 September 2020, jumlah kasus positif COVID-19 mencapai 13.368 orang. Jumlah kasus sembuh sebanyak 6.875 orang, meninggal dunia positif COVID-19 sebanyak 226 orang.

Untuk kasus terduga (suspect) COVID-19 yaitu sebanyak 73.745 orang dan 2.075 orang ditemukan aktif terpapar COVID-19. Kasus kontak erat dengan orang terpapar COVID-19 sebanyak 43.434 orang dan ditemukan aktif terpapar 6.867 orang.

"Sedangkan untuk kasus probable, itu dari total 1.017 orang yang aktif itu 95 orang," kata Duad.


Infografis Rem Darurat, Jakarta PSBB Total.

Infografis Rem Darurat, Jakarta PSBB Total. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Rem Darurat, Jakarta PSBB Total. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya