Harga Tes Swab PCR Mandiri Maksimal Rp900 Ribu, PERSI: Beberapa RS Ada yang Nombok

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengungkapkan ada sebagian lab maupun RS yang mesti nombok dengan harga tes swab PCR mandiri dengan harga tersebut.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 03 Okt 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2020, 13:00 WIB
Pemeriksaan Sampel Tes PCR Covid-19 di Labkesda DKI Jakarta
Memeriksa spesimen Labkesda DKI Jakarta, Selasa (4/8/2020). Labkesda DKI yang berjejaring dengan 47 lab se-Jakarta dalam sehari mampu menguji hampir 10.000 spesimen Covid-19 dengan metode PCR. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Lia Partakusuma menanggapi harga maksimal tes swab PCR mandiriyang ditentukan pemerintah. Menurutnya, jika harga pokok untuk pelaksanaan tes swab PCR mandiri lebih murah dari Rp900 ribu maka tidak masalah.

Namun, biaya pokok yang harus dikeluarkan rumah sakit atau laboratorium untuk mengerjakan PCR ini rata-rata belum sampai Rp 900 ribu, biasanya lebih tinggi dari harga tersebut.

“Kalau disebut aman, sekarang ini sebagian lab atau rumah sakit itu ada yang nombok (menutup kekurangan dengan uang sendiri) karena mereka mungkin harga belinya belum seperti yang diminta oleh pemerintah,” ujar Lia kepada Liputan6.com, dihubungi Sabtu (3/10/2020).

 “Mudah-mudahan dengan dikeluarkannya patokan ini nanti semua yang terkait, misal yang menyediakan reagensia dan menyediakan alat, itu bisa menyesuaikan harga sehingga rumah sakit atau lab bisa mengerjakan sesuai yang diinginkan oleh pemerintah.”

Rumah sakit juga menginginkan akses harga murah dari seluruh penyedia. Tidak hanya dari satu atau dua penyedia tapi seluruh penyedia harus memiliki patokan harga yang lebih rendah dari harga tertinggi tes PCR, tambahnya.

“Semua penyedia alat ya harus lebih rendah daripada harga komponen tes PCR ini, itu saja buat kami. Sepanjang kami bisa menjaga keamanan, bisa menjaga mutu pemeriksaan ya tidak masalah. Tapi jangan sampai rumah sakit ditekan untuk harga sekian sementara kita tidak bisa melakukan negosiasi mengenai harga ini tadi, kasihan rumah sakit yang sudah lebih dulu berinvestasi kepada peralatan, reagensia yang saat itu harganya mungkin belum dikendalikan.”

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Berikut Ini:

Harga Servis dan Harga Pemeriksaan

Lia menambahkan, harga pemeriksaan PCR terbagi menjadi harga pemeriksaan dan servis. Dengan membayar harga servis, orang bisa mendapat hasil lebih cepat dan pemeriksaan dilakukan secara khusus.

“Harga servis itu mungkin seperti kita kalau beli makanan di warteg berbeda dengan makan di café besar yang harga servisnya dihitung. Kadang-kadang rumah sakit swasta itu mematok harga servisnya. Jadi kalau bisa itu dipisahkan, mana yang harga servis mana yang harga pemeriksaan.”

Jika harga pemeriksaan dipatok sekian rupiah syaratnya adalah semua harga dikondisikan lebih rendah dari Rp900 ribu tapi harga servis perlu dipertimbangkan juga.

“Apakah rumah sakit atau laboratorium itu masih diperkenankan mempunyai servis yang bermacam-macam misalnya servis satu hari? Kenapa servis satu hari dibuka? Karena terus terang antrean tes kan panjang banget, bisa seminggu, dua minggu, ribuan yang ngantre jadi strateginya orang yang harusnya ngantre, dia bisa masuk ke hari yang lebih cepat.”

Jika pemerintah menyatakan bahwa semua pelayanan disamakan Rp 900 ribu, “mungkin” masyarakat bisa memahami bahwa servis-servis tersebut terpaksa ditiadakan.

“Jika semua mau mematuhi antrean sesuai dengan yang ada di kondisi saat ini ya itu juga akan memudahkan untuk kita mempunyai harga yang standar,” pungkasnya.   

Infografis COVID-19

Infografis Ingat Pesan Ibu
Infografis Ingat Pesan Ibu (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya