Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Satgas COVID-19: Jaga Keselamatan dan Kesehatan

Unjuk rasa tolak omnibus law, Satgas COVID-19 ingatkan tetap menjaga keselamatan dan kesehatan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 08 Okt 2020, 18:18 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2020, 18:18 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan kesembuhan harus ditingkatkan, jangan berpuas diri dengan peringkat yang baik saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/10/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

Liputan6.com, Jakarta Terkait unjuk rasa tolak omnibus law yang sedang terjadi, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengingatkan para pengunjuk rasa tetap menjaga keselamatan dan kesehatan. Aspirasi yang disampaikan memerhatikan protokol kesehatan.

"Mari kita ingat, saat ini adalah masa pandemi dan terjadi kedaruratan kesehatan masyarakat. Kami mengimbau kepada semua pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito di Media Center, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

"Dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak."

Wiku melanjutkan pengalaman Indonesia saat libur panjang beberapa waktu yang lalu, yang ditemui lonjakan kasus COVID-19 dalam 12 minggu kemudian.

"Jangan sampai hal ini terjadi lagi. Karena apabila ini terkena (terpapar COVID-19) pada kelompok rentan usia lanjut, dampaknya bakal berbahaya," lanjutnya.

"Sekali lagi kami ingatkan betul-betul dapat menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat, meskipun kita juga harus mungkin menyampaikan aspirasi. Pastikan menyampaikan aspirasinya dengan mematuhi protokol kesehatan."

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Infografis Pasal-Pasal Fokus UU Cipta Kerja

Infografis Pasal-Pasal Fokus UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Pasal-Pasal Fokus UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya