Banyak Tenaga Medis Gugur Akibat COVID-19, KKI Percepat Regulasi Dokter

Banyaknya tenaga medis gugur akibat COVID-19, KKI percepat regulasi dokter.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 11 Nov 2020, 16:21 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2020, 16:21 WIB
Penyuluhan dan Antisipasi Virus Corona di RUSD Pasar Minggu
Petugas mengenakan pakaian perlengkapan Bio Safety untuk tindakan medis pasien terinfeksi virus corona (2019-nCoV) di ruang isolasi unit gawat darurat di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Bogor Lebih dari 200 tenaga medis dan kesehatan gugur akibat COVID-19, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) akan mempercepat regulasi dokter dan dokter gigi. Percepatan regulasi ini sebagai upaya pemenuhan tenaga medis dan kesehatan.

Ketua KKI Putu Moda Arsana mengungkapkan, jumlah tenaga medis dan kesehatan yang gugur selama pandemi COVID-19 berdampak terhadap jumlah dokter dan dokter gigi. Hal itu menyebabkan terjadi pengurangan dokter dan dokter di Indonesia.

"Adanya pandemi COVID-19, kemudian banyak dokter dan beberapa teman-teman sejawat kami yang sudah mendahului (meninggal) tentu saja akan mengurangi jumlah dokter yang ada saat ini," ungkap Moda saat konferensi pers Rapat Koordinasi KKI di Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/11/2020).

"Oleh karena itu, kami akan berusaha mempercepat regulasi-regulasi yang terkait dengan KKI. Dalam hal ini, menyiapkan tenaga kesehatan dokter, dokter gigi, dan dokter spesialis segera. Regulasinya mempercepat supaya kebutuhan-kebutuhan dokter bisa terpenuhi."

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Kerjasama Kemendikbud hingga Kemenkes

FOTO: Pemeriksaan Kesehatan Murid Baru Sekolah Dasar Negeri
Dokter mencabut gigi murid baru sekolah dasar negeri di Puskesmas Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020). Selain dalam rangka Bulan Imunisasi Anak Sekolah, kegiatan ini juga bagian dari pemeriksaan kesehatan menyeluruh kepada murid baru sekolah dasar negeri. (merdeka.com/Arie Basuki)

Untuk percepatan regulasi dokter, dokter gigi, dan spesialis, Moda menegaskan, KKI harus bekerja sama dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait.

"Tentu saja, kami harus bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kolegium, organisasi rumah sakit pendidikan, serta Kementerian Kesehatan untuk membicarakan penempatannya nanti," tegasnya.

Dari data KKI, Moda menyebut, saat ini di Indonesia terdapat 230.625 dokter. Jumlah itu terdiri dari 149.231 dokter umum, 34.466 dokter gigi, 4.400 dokter gigi spesialis, dan 42.528 dokter spesialis.

Adapun jumlah tenaga medis yang gugur akibat COVID-19 per 10 November 2020 sebanyak 282 orang. Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat, dari 282 orang, di antaranya 159 dokter dan 9 dokter gigi, serta 114 perawat.

Para dokter yang gugur tersebut terdiri dari 84 dokter umum (4 guru besar), dan 73 dokter spesialis (6 guru besar), serta 2 residen yang berasal dari 20 IDI Wilayah (provinsi), dan 71 IDI Cabang (Kota/Kabupaten).


Infografis Bidan dan Apoteker Indonesia Terpapar Covid-19

Infografis Bidan dan Apoteker Indonesia Terpapar Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Bidan dan Apoteker Indonesia Terpapar Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya