Orang dengan Riwayat Alergi hingga Penyakit Hati Layak Terima Vaksin COVID-19

Orang yang punya riwayat alergi hingga penyakit hati layak menerima vaksin COVID-19.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 27 Des 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 27 Des 2020, 14:00 WIB
Ampuh Mengatasi Alergi
Orang yang punya riwayat alergi obat hingga penyakit hati layak menerima vaksin COVID-19. Ilustrasi Alergi Credit: pexels.com/AndreaPiacquadio

Liputan6.com, Jakarta Orang yang punya riwayat alergi hingga penyakit hati termasuk layak menerima vaksin COVID-19. Ketentuan tersebut menurut Surat Rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI) tertanda 18 Desember 2020.

Kepada Health Liputan6.com, Minggu (27/12/2020), Sekretaris Jenderal PAPDI Eka Ginanjar membenarkan, PAPDI mengeluarkan rekomendasi Pemberian Vaksinasi COVID-19 (Sinovac/Inactivated), yang di dalamnya termaktub riwayat penyakit yang layak menerima vaksin Corona.

Berikut ini daftar riwayat penyakit yang layak menerima vaksin Corona menurut PAPDI:

1. Reaksi anafilaksis (bukan akibat vaksinasi Corona): Jika tidak terdapat bukti reaksi anafilaksis terhadap vaksin Corona ataupun komponen yang ada dalam vaksin COVID-19 sebelumnya, maka individu tersebut dapat divaksinasi.

Vaksinasi dilakukan dengan pengamatan ketat dan persiapan penanggulangan reaksi alergi berat. Sebaiknya dilakukan di layanan kesehatan yang mempunyai fasilitas lengkap.

2. Alergi obat: Pasien dengan alergi obat dapat diberikan vaksinasi Corona. Namun, harus diperhatikan pada pasien yang memiliki riwayat alergi terhadap antibiotik neomicin, polimiksin, streptomisin, dan gentamisin perlu menjadi perhatian, terutama vaksin yang mengandung komponen antibiotik.

3. Alergi makanan: Alergi makanan tidak menjadi kontraindikasi dilakukan vaksinasi Corona.

4. Asma bronkial: Asma bronkial yang terkontrol dapat diberikan vaksinasi COVID-19. Jika pasien dalam keadaan asma akut, disarankan menunda vaksinasi sampai asma pasien terkontrol baik.

5. Rhnitis alergi--peradangan yang terjadi pada rongga hidung akibat reaksi alergi: Rinitis tidak menjadi kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi COVID-19.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Urtikaria - ILD Layak Terima Vaksin Corona

ilustrasi paru-paru/credit pixabay/kalhh
ilustrasi paru-paru/credit pixabay/kalhh

6. Urtikaria (biduran): Jika tidak terdapat bukti timbulnya urtikaria akibat vaksinasi Corona, maka vaksin layak diberikan. Jika terdapat bukti urtikaria, maka menjadi keputusan dokter klinis untuk pemberian vaksinasi. Pemberian antihistamin dianjurkan sebelum dilakukan vaksinasi.

7. Dermatitis atopi: Dermatitis atopi tidak menjadi kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi.

8. HIV: Vaksinasi yang mengandung kuman yang mati/komponen tertentu dari kuman dapat diberikan walaupun CD4<200. Perlu dijelaskan kepada pasien bahwa kekebalan yang timbul dapat tidak maksimal, sehingga dianjurkan untuk diulang saat CD4>200.

9. Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK): PPOK yang terkontrol dapat diberikan vaksin COVID-19. Pasien dalam kondisi PPOK akut disarankan menunda vaksinasi sampai kondisi serba teratasi.

10. Tuberkulosis: Pasien TBC dalam pengobatan layak mendapat vaksin Corona minimal setelah dua minggu mendapat Obat Anti Tuberkulosis.

11. Kanker Paru: Pasien kanker paru dalam kemoterapi/terapi target layak mendapat vaksinasi.

12. Interstitial lung disease (ILD)--bekas luka progresif pada jaringan paru-paru: Pasien ILD layak mendapatkan vaksinasi Corona jika dalam kondisi baik dan tidak dalam kondisi akut.

Penyakit Hati - Pendonor Darah Layak Terima Vaksin Corona

FOTO: Sempat Terhenti Akibat Pandemi, DPR Kembali Gelar Donor Darah
Pegawai mengikuti donor darah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11/2020). Donor darah dipastikan dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

13. Penyakit hati: Vaksinasi kehilangan keefektifannya sejalan dengan progresifisitas penyakit hati. Oleh karena itu, penilaian kebutuhan vaksinasi pada pasien dengan penyakit hati kronis sebaiknya dinilai sejak awal, saat vaksinasi paling efektif/respons vaksinasi optimal.

Jika memungkinkan, vaksinasi diberikan sebelum transplantasi hati. Inactivated vaccine lebih dipilih pada pasien sirosis hati.

14. Diabetes melitus: Penderita DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen dapat diberikan vaksin Corona.

15. Obesitas: Pasien dengan obesitas tanpa komorbid yang berat.

16. Nodul tiroid: Jika tidak terdapat keganasan tiroid.

17. Pendonor darah: Pada Permenkes RI, donor darah sebaiknya bebas vaksinasi selama setidaknya 4 minggu (untuk semua jenis vaksin). Jika vaksin Sinovac diberikan dengan jeda 2 minggu antar dosis, maka setelah 6 minggu baru bisa donor kembali.

Penyakit Gangguan Psikosomatis Layak Terima Vaksin Corona

Mengalami Cemas Sampai Depresi
Ilustrasi Berdamai dengan Masa Lalu Credit: pexels.com/Anna

18. Penyakit gangguan psikosomatis: Sangat direkomendasikan dilakukan komunikasi, pemberian informasi dan edukasi yang cukup lugas pada penerima vaksin.

Dilakukan identifikasi pada pasien dengan masalah gangguan psikosomatik, khususnya ganggguan ansietas dan depresi perlu dilakukan KIE yang cukup dan tatalaksana medis.

Orang yang sedang mengalami stres (ansietas/depresi) berat, dianjurkan diperbaiki kondisi klinisnya sebelum menerima vaksinasi COVID-19.

Perhatian khusus terhadap terjadinya Immunization Stress-Related Response (ISRR) yang dapat terjadi sebelum, saat, dan sesudah imunisasi pada orang yang berisiko pada usia 10-19 tahun.

Selain itu, perlu diperhatikan riwayat terjadi sinkop vaso-vagal (pingsan), serta pengalaman negatif sebelumnya terhadap pemberian suntikan juga ada ansietas sebelumnya.

Infografis 3 Cara Vaksin Covid-19 Picu Kekebalan Tubuh

Infografis 3 Cara Vaksin Covid-19 Picu Kekebalan Tubuh. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 3 Cara Vaksin Covid-19 Picu Kekebalan Tubuh. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya