Viral Dugaan Mesum Pasien-Perawat RSD Wisma Atlet, Ini Tanggapan PPNI

PPNI mengatakan hingga sore ini belum mendapatkan laporan terkait viral dugaan mesum antara perawat dan pasien di RSD Wisma Atlet.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 27 Des 2020, 06:45 WIB
Diterbitkan 26 Des 2020, 17:41 WIB
Angka COVID-19 di Tanah Air Tembus Setengah Juta Kasus
Viral dugaan kasus mesum antara perawat dan pasien COVID-19 di Wisma Atlet (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) belum mendapatkan laporan tentang dugaan kasus mesum antara perawat dengan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Jakarta. Di media sosial, topik ini viral jadi bahan pembicaraan warganet sejak siang tadi. 

"Belum, belum belum dapat laporan," kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah dihubungi Sabtu (26/12/2020).

Harif juga sudah berusaha menghubungi salah satu perawat yang bertugas di sana namun belum mendapatkan informasi. "Kan kami menempatkan satu orang LO di sana tapi belum dapat laporan."

Bila sudah ada laporan dugaan kasus mesus antara perawat dengan pasien, PPNI akan melakukan sesuatu sesuai dengan peran dan otoritas persatuan profesi ini. 

Jika memang benar ada perawat yang melakukan hal melanggar kode etik, maka PPNI bisa memberikan rekomendasi bahwa orang tersebut tidak layak memberikan pelayanan di RSD Wisma Atlet.

Lalu, jika diduga ada pelanggaran etika profesi perawat akan disidangkan oleh Majelis Kehormatan Etika Keperawatan (MKEK).

"Bila ada report (laporan) lalu report tersebut ditindaklanjuti kemudian akan dilakukan sidang etik tingkat provinsi," jelasnya.

 

Sanksi Bila Benar Perawat Langgar Etika Keperawatan

Bila memang melakukan ada pelanggaran, sanksi yang diberikan MKEK tergantung dari berat ringan pelanggaran yang dilakukan. Bisa berupa peringatan maupun teguran. Sanksi yang terberat, kata Harif adalah pengucilan dari profesinya serta dicabut keanggotannya dari PPNI.

"Kalau dicabut akan sulit praktik, akan sulit bekerja sebagai perawat karena tidak mendapat rekomendasi," terang Harif.

Sementara itu, soal pencabutan izin kerja sebagai perawat hal itu berada di pemerintah dalam hal ini di Dinas Kesehatan setempat.

Tanggapan RSD Wisma Atlet

FOTO: Jumlah Pasien COVID-19 di RSD Wisma Atlet Meningkat
Tim medis yang mengantar pasien COVID-19 melapor kepada petugas penjaga saat tiba di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Jumlah pasien COVID-19 di RSD Wisma Atlet yang semula 1.580 orang kini menjadi 1.667 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pihak Wisma Atlet saat ini tengah mendalami dugaan kasus mesum antara perawat dengan pasien COVID-19.

"Masih dalam penyelidikan," ujar Wakil Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu Brigjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengutip News Liputan6.com.

Penyelidikan dilakukan pihaknya untuk membenarkan ada atau tidaknya tindakan mesum tersebut di Wisma Atlet. Namun, Saleh menduga dugaan mesum dilakukan antara sesama jenis.

"Sementara belum diputuskan langkah selanjutnya karena masih diproses," katanya. 

Infografis

Infografis Pakai Masker Boleh Gaya, Biar Covid-19 Mati Gaya
Infografis Pakai Masker Boleh Gaya, Biar Covid-19 Mati Gaya (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya