Liputan6.com, Jakarta - Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) menyatakan bahwa Senin, 8 Februari 2021, jumlah dokter gigi yang dinyatakan positif COVID-19 sebanyak 338 dokter. 33 orang di antaranya meninggal dunia.
Berdasarkan data dari PDGI, 70 persen dari jumlah dokter gigi yang kena COVID-19 merupakan dokter puskesmas. Berikut rinciannya:
Baca Juga
- 207 dokter gigi dari Puskesmas
Advertisement
- 53 dokter gigi dari rumah sakit
- 30 dokter gigi dari FKG
- 21 dokter gigi dari klinik mandiri
- 11 dokter gigi dari dinas kesehatan
- 16 dokter gigi dari instansi pemerintah dan lain-lain
"Ini menjadi perhatian untuk kita semua, bahwa COVID-19 bukan main-main, memberikan ancaman yang sangat luar biasa untuk dokter gigi kita," kata Ketua Umum PB PDGI, Drg RM Sri Hananto Seno SPBM(K) dalam Indonesia Virtual Dental Expo pada Selasa, 9 Februari 2021.
Seno, mengatakan, puncak jumlah dokter gigi yang meninggal terjadi pada Januari 2021, setelah meningkatnya mobilitas masyarakat karena ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), serta libur Natal dan Tahun Baru 2021.
"Puncaknya Januari tahun ini, 14 orang meninggal, kemungkinan besar karena adanya liburan panjang, orang berkumpul keluarga, entah itu pesta, atau di restoran," ujarnya.
Dalam data yang dihimpun PDGI juga diketahui bahwa pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat yang pernah dilakukan di 2020, sebanarnya ampuh menekan jumlah dokter gigi yang meninggal.
"April sampai Mei itu tujuh orang yang meninggal, tapi saat PSBB ketat tidak ada dokter gigi yang meninggal, tapi setelah ada pelonggaran atau new normal, mulai lagi ada yang meninggal lagi," kata Seno.
Oleh sebab itu, Seno menyarankan untuk seluruh dokter gigi di Indonesia yang belum menerima vaksin Corona agar segera melakukan vaksinasi COVID-19, agar angka kematian dokter gigi akibat COVID-19 tidak bertambah.
Simak Video Berikut Ini
Telah Buat Buku Panduan agar Bisa Praktek dengan Aman
Seno, menjelaskan, PDGI sebanarnya telah membuat buku panduan terkait protokol pencegahan agar para dokter gigi tetap bisa bekerja dan tidak terpapar COVID-19 dari pasiennya.
"Kita mengurangi transmisi COVID-19 di ruang praktek, kemudian mencegah dan mengendalikan infeksi di ruang praktek kita dengan 5M, bukan hanya 3M," ujar Seno.
"Menggunakan masker kemana saja , mencuci tangan sesering mungkin , menjaga jarak dimanapun berada, menghindari keramaian dan mengurangi mobilitas, dan melaksanakan vaksinasi," Seno menambahkan.
Selain itu, PDGI juga telah mengembangkan layanan kesehatan gigi dan mulut jarak jauh berbasis daring, yang disebut Teledentistry. Sehingga masyarakat dapat berkonsultasi permasalahan gigi dan mulutnya dengan aman tanpa adanya kontak fisik.
(Penulis: Rizki Febianto)
Advertisement